Antisipasi Mudik Lebaran 2025: Lokasi Strategis SPKLU di Tol Palikanci dan Batang-Semarang untuk Pengguna Mobil Listrik

markdown Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025 yang diprediksi akan dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025, kesiapan infrastruktur pendukung kendaraan listrik menjadi krusial. Bagi para pemudik yang menggunakan mobil listrik, mengetahui lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sepanjang jalur tol Trans Jawa, khususnya ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) dan Batang-Semarang, menjadi sangat penting untuk memastikan perjalanan yang lancar dan tanpa hambatan.

Lokasi SPKLU Strategis di Tol Palikanci dan Batang-Semarang

Ruas tol Palimanan-Kanci (Palikanci) yang membelah wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, serta tol Batang-Semarang yang meliputi area Kandeman, Weleri, Kendal, dan Kaliwungu, kini dilengkapi dengan beberapa titik SPKLU yang siap melayani kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik para pemudik.

Berikut adalah daftar lengkap lokasi SPKLU yang tersedia di sepanjang tol Palikanci dan Batang-Semarang:

1. Tol Palikanci

  • Rest area Travoy KM 207A:
    • AC 24 kW
    • DC 24 kW
    • DC 50 kW
    • DC 66 kW
    • DC 100 kW
  • Rest area KM 208B:
    • DC 50 kW
    • DC 24 kW

2. Tol Batang-Semarang

  • Rest area Travoy KM 360B: DC 50 kW
  • Rest area Travoy KM 379A:
    • AC 7.4 kW
    • AC 22 kW
    • DC 66 kW
    • DC 100 kW
    • DC 200 kW
  • Rest area Travoy KM 389B:
    • DC 50 kW
    • AC 7.4 kW
    • DC 100 kW
    • AC 22 kW
  • Rest area Travoy KM 391A: DC 50 kW

Tarif dan Layanan Pengisian Daya di SPKLU

Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, biaya pengisian daya mobil listrik di SPKLU adalah Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh). Tarif ini berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, mulai dari normal charging, medium charging, fast charging, hingga ultrafast charging, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Selain biaya per kWh, terdapat biaya tambahan untuk layanan pengisian cepat (fast charging) dan ultra cepat (ultrafast charging), yaitu:

  • Biaya tambahan fast charging (25-50 kW): Rp 25.000 per pengisian
  • Biaya tambahan ultrafast charging (>50 kW): Rp 57.000 per pengisian

Estimasi Waktu Pengisian Daya

Lama waktu yang dibutuhkan untuk mengisi daya mobil listrik di SPKLU bergantung pada kapasitas baterai kendaraan dan kecepatan pengisian daya yang dipilih. Sebagai ilustrasi, untuk mengisi penuh baterai mobil listrik berkapasitas 60 kWh dalam waktu 8 jam, dibutuhkan daya sekitar 7,5 kW. Semakin tinggi kecepatan pengisian daya, semakin cepat baterai akan terisi penuh. Teknologi ultrafast charging memungkinkan pengisian daya yang sangat singkat, hanya sekitar 1,2 jam untuk kapasitas baterai 60 kWh.

Namun, perlu diingat bahwa durasi pengisian daya dapat bervariasi, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti efisiensi peralatan pengisian daya, kondisi baterai mobil, suhu lingkungan, dan ketersediaan daya di lokasi pengisian. Setelah baterai terisi penuh, proses pengisian daya akan berhenti secara otomatis untuk mencegah kerusakan. Disarankan untuk tidak meninggalkan mobil terhubung ke stasiun pengisian daya terlalu lama setelah baterai penuh, karena dapat memengaruhi umur baterai.

Dengan informasi yang lengkap mengenai lokasi SPKLU, tarif, dan estimasi waktu pengisian daya, para pemudik pengguna mobil listrik dapat merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025 dengan lebih baik dan merasa aman serta nyaman di sepanjang perjalanan.