Pria Lansia di Magelang Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun

Kasus Dugaan Pencabulan Gegerkan Magelang: Kakek Ditangkap Atas Dugaan Sodomi Anak

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng wilayah Magelang, Jawa Tengah. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial R (72) diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun. Peristiwa ini menggemparkan warga setempat dan memicu kemarahan serta keprihatinan mendalam.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban dengan sigap melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Korban mengaku telah mengalami tindakan sodomi sebanyak empat kali oleh pelaku," ungkap Iptu Iwan Kristiana. Lebih lanjut, Iptu Iwan menjelaskan bahwa setelah melakukan tindakan bejatnya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban sebagai upaya untuk membungkamnya.

"Pelaku memberikan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 4 ribu, Rp 5 ribu, hingga Rp 7 ribu," imbuhnya. Selain tindakan sodomi, pelaku juga diduga melakukan tindakan pencabulan lain dengan meraba-raba tubuh korban setiap hari.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
  • Pasal 82 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman untuk pasal 6 huruf C adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta," tegas Iptu Iwan Kristiana.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat Magelang. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci. Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi tindak kekerasan seksual.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.