Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan Pasca-Demonstrasi Terkait Dugaan Intimidasi Berujung Maut

Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan Pasca-Demonstrasi Terkait Dugaan Intimidasi Berujung Maut

Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat - Imbas dari gelombang protes yang dipicu oleh kasus tragis seorang warga bernama RW (27), Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, yang dikeluarkan pada hari Jumat, (21/03/2025). Penonaktifan ini dilakukan untuk memfasilitasi proses investigasi mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum aparat Polsek Kayangan dalam insiden yang berujung pada aksi perusakan Mapolsek beberapa hari sebelumnya.

Menurut Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, langkah ini diambil sebagai wujud komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas segala dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Proses pemeriksaan terhadap Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan sejumlah anggota Polsek Kayangan kini tengah berlangsung intensif, melibatkan Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB. Fokus utama pemeriksaan adalah mendalami kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, terkait dugaan intimidasi dan tekanan yang dialami oleh RW sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Saat ini, proses pemeriksaan sedang berjalan intensif, melibatkan tim dari Propam Mabes Polri dan Polda NTB," ujar AKBP Agus Purwanta, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menangani kasus ini. "Kami akan mendalami semua informasi yang ada, termasuk dugaan intimidasi yang menjadi sorotan publik."

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab, Kapolres Lombok Utara juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga RW yang ditinggalkan. Sementara itu, jabatan Kapolsek Kayangan kini diemban oleh Iptu Zainudin, yang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Gelombang Protes Warga

Keputusan penonaktifan Kapolsek Kayangan dilakukan bersamaan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan warga Lombok Utara. Massa yang menamakan diri sebagai "Warga Lombok Utara Peduli Rijkil Watoni (RW)", menggelar aksi unjuk rasa di dekat Mapolsek Kayangan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap kinerja kepolisian setempat, yang dinilai kurang responsif dan bahkan terlibat dalam praktik intimidasi serta pemerasan.

Massa aksi menyuarakan tuntutan agar Polda NTB mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang terjadi di Mapolsek Kayangan. Mereka menuding oknum polisi telah melakukan tekanan terhadap RW, yang diduga menjadi pemicu tindakan bunuh diri. Suasana aksi semakin riuh dengan lantunan lagu "Bayar Polisi" dari grup band Sukatani, yang menjadi simbol perlawanan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Tuntutan Warga

Secara garis besar, tuntutan warga dalam aksi demonstrasi tersebut meliputi:

  • Investigasi menyeluruh terhadap dugaan pemerasan dan intimidasi di Mapolsek Kayangan.
  • Penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap oknum polisi yang terbukti terlibat.
  • Peningkatan pelayanan publik dan profesionalisme anggota kepolisian di wilayah Lombok Utara.
  • Pemulihan nama baik RW dan pemberian dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kepolisian Resor Lombok Utara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua informasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Proses investigasi akan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.