BI Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR, Kesempatan untuk Luar Jawa Dimulai Besok

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui platform digital PINTAR BI, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh uang tunai edisi terbaru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Program ini dibagi menjadi dua tahap dengan total kuota yang disediakan mencapai 254.800.

Tahap pertama telah dimulai hari ini, Sabtu (22/3/2025), yang difokuskan untuk wilayah Pulau Jawa. Sebanyak 1.505 titik lokasi penukaran telah dibuka dengan waktu pemesanan dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Sementara itu, tahap kedua akan menyasar wilayah di luar Pulau Jawa, dengan 1.043 titik lokasi yang akan dibuka pada Minggu (23/3/2025), mulai pukul 09.00 WIB.

Pendaftaran dan Penukaran Melalui PINTAR BI

Satu-satunya cara untuk melakukan pendaftaran penukaran uang baru adalah melalui platform PINTAR BI yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id. Mengingat keterbatasan kuota dan antusiasme masyarakat yang tinggi, penting untuk memahami langkah-langkah pendaftaran agar tidak ketinggalan kesempatan.

Langkah-langkah Pendaftaran Penukaran Uang Baru di PINTAR BI:

  1. Akses Laman PINTAR BI:

    • Buka situs resmi PINTAR BI di http://pintar.bi.go.id.
    • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan pendaftaran.
    • Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  2. Pilih Lokasi dan Jadwal:

    • Tentukan kota, lokasi penukaran, dan tanggal yang tersedia sesuai dengan preferensi Anda.
    • Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
    • Klik tombol "Lanjutkan" setelah memilih lokasi dan jadwal.
  3. Isi Data Diri:

    • Isi data diri secara lengkap dan benar sesuai dengan yang diminta.
  4. Pilih Jumlah Uang yang Ditukar:

    • Pilih pecahan uang yang ingin ditukar sesuai dengan kebutuhan. Batas maksimal penukaran adalah Rp 4,3 juta per orang, dengan rincian sebagai berikut:
      • Uang Pecahan Besar (UPB): Total Rp 2 juta, terdiri dari:
        • Rp 50.000: 30 lembar
        • Rp 20.000: 25 lembar
      • Uang Pecahan Kecil (UPK): Total Rp 2,3 juta, terdiri dari:
        • Rp 10.000: 100 lembar
        • Rp 5.000: 200 lembar
        • Rp 2.000: 100 lembar
        • Rp 1.000: 100 lembar
    • Klik "Konfirmasi Pemesanan" jika semua informasi sudah benar.
  5. Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi:

    • Simpan bukti pemesanan yang telah Anda dapatkan.
    • Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan KTP.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan penukaran uang baru ini dengan lancar dan tertib. Program SERAMBI 2025 ini merupakan upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar selama periode Ramadhan dan Idul Fitri, serta untuk mendukung kelancaran transaksi ekonomi di masyarakat.