Oknum Ormas di Bekasi Ditangkap Polisi Usai Viral Larang Pendirian Posko Mudik Relawan
Kontroversi Pelarangan Posko Mudik di Cikarang Berujung Penangkapan
Sebuah insiden yang melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) di Cikarang Timur, Bekasi, telah memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Pria tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial sedang melarang relawan kemanusiaan untuk mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Jatireja. Aksi arogan ini sontak menuai kecaman dan mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @kabarnegri_, terlihat jelas bagaimana relawan berupaya meminta penjelasan terkait pelarangan tersebut. Pria yang mengaku dari ormas itu bersikeras bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah dan posko tidak boleh didirikan. Namun, alasan tersebut tidak memuaskan para relawan, yang kemudian terus mempertanyakan dasar pelarangan tersebut. Dengan nada tinggi dan sambil merokok, pria tersebut tetap menolak memberikan penjelasan yang masuk akal.
Tindakan Tegas Polda Metro Jaya
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, langsung mengambil tindakan tegas. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan telah menangkap pria yang terlibat dalam pelarangan pendirian posko mudik. "Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami tangkap, dan kami tahan," tegas Karyoto di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Karyoto menjelaskan bahwa pendirian posko mudik, bahkan di atas tanah milik pribadi sekalipun, seharusnya diperbolehkan. Ia mengecam keras tindakan penghalangan tersebut, mengingat posko mudik didirikan untuk kepentingan masyarakat luas. "Enggak ada urusan. Bahkan, nanti mau kami periksa itu, siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang," ujarnya.
Posko Mudik Sebagai Bentuk Pelayanan dan Ibadah
Irjen Karyoto menekankan bahwa pendirian posko mudik oleh relawan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan istirahat dan bantuan selama perjalanan mudik. Hal ini juga dianggap sebagai bagian dari ibadah. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok preman yang mencoba menghalangi kegiatan positif tersebut. "Kita lawan yang seperti itu. Enggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini," tegasnya.
Perintah Kapolres untuk Menindak Ormas Preman
Dalam kesempatan tersebut, Karyoto juga memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tidak memberikan ruang gerak kepada ormas yang memanfaatkan kepentingan kelompok. Ia menegaskan bahwa tindakan premanisme yang bertujuan untuk pemerasan dan kepentingan pribadi akan ditindak tegas. "Kalau ada preman-preman yang melakukan aksi-aksi hanya untuk kepentingan kelompoknya sendiri, apalagi yang bernuansa pemerasan dan lain-lain, pasti akan kita tindak," pungkasnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang, dan para relawan dapat dengan aman dan nyaman memberikan pelayanan kepada para pemudik.