Sorotan Kerusakan Lingkungan Puncak Bogor: Tantangan untuk Tindakan Tegas Gubernur Jawa Barat
Krisis Lingkungan di Jawa Barat: Desakan Penertiban Bangunan Ilegal di Puncak Bogor
Maraknya bencana alam di Jawa Barat, yang sebagian besar dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan, menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, secara terbuka menantang Gubernur Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas terhadap bangunan-bangunan milik swasta yang melanggar aturan tata ruang di kawasan Puncak Bogor. Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran mendalam terkait kerusakan ekosistem yang semakin parah di wilayah tersebut dan daerah lainnya.
Ono Surono menyatakan bahwa masalah alih fungsi lahan bukan hanya terjadi di Puncak Bogor, tetapi juga meluas ke wilayah lain seperti Bandung Raya, Subang, Kuningan dan daerah lainnya. Konversi lahan hutan menjadi area komersial seperti kafe, perumahan, dan villa, memperburuk potensi banjir dan tanah longsor yang mengancam keselamatan warga.
"Apabila hasil penelitian banjir itu karena terjadi alih fungsi lahan hutan menjadi kafe, perumahan, villa. Maka itu tidak hanya terjadi di Bogor dan Cianjur, tapi terjadi juga di Bandung, Bandung Barat, Subang, Kuningan dan lain sebagainya," ungkapnya.
Desakan Pembongkaran Bangunan Swasta
Lebih lanjut, Ono mendesak Gubernur Jawa Barat untuk tidak hanya melakukan penyegelan bangunan yang melanggar, tetapi juga melakukan pembongkaran secara menyeluruh. Menurutnya, tindakan tegas ini diperlukan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kembali fungsi lahan sebagai kawasan resapan air.
Ia menyoroti kasus Hibisc Fantasy, sebuah bangunan milik anak perusahaan BUMD PT Jaswita, yang telah dibongkar. Namun, ia mempertanyakan mengapa bangunan-bangunan lain milik swasta dengan pelanggaran serupa belum mendapatkan perlakuan yang sama. Ono menantang Gubernur Jawa Barat, serta Kementerian Lingkungan Hidup, untuk membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut dan menghijaukan kembali lahan sesuai dengan fungsinya.
"Saya tantang Gubernur Jawa Barat atau pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya," tegas Ono.
Uji Konsistensi dan Keadilan
Ono menekankan pentingnya perlakuan yang adil dan konsisten dalam penegakan hukum terkait tata ruang. Ia mengungkapkan bahwa masih ada sekitar sepuluh bangunan milik swasta di kawasan Puncak Bogor yang disegel, namun belum dibongkar. Ia mendesak agar bangunan-bangunan tersebut diperlakukan sama dengan Hibisc Fantasy dan segera dibongkar tanpa pandang bulu.
"Ada 10 lainnya yang milik swasta, belum dibongkar, statusnya sama dengan Hibisc itu. Harusnya diperlakukan sama, tidak pandang bulu. Wajib dibongkar," tandasnya.
Desakan Ono Surono ini mencerminkan harapan publik akan tindakan nyata dari pemerintah dalam mengatasi kerusakan lingkungan di Jawa Barat. Konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam yang lebih parah di masa depan.