Polemik SP2HP Kematian Mahasiswa UKI: Polres Jakarta Timur Klarifikasi Soal Komunikasi dengan Keluarga Korban
Polres Jakarta Timur Tanggapi Keluhan Keluarga Mahasiswa UKI Terkait SP2HP
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal dunia di area kampus pada 4 Maret 2025 lalu, masih menjadi perhatian publik. Keluarga korban dikabarkan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus ini, memicu pertanyaan mengenai transparansi proses penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan SP2HP sebanyak tiga kali, dan hari ini merupakan pengiriman yang keempat. Namun, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), SP2HP tersebut dikirimkan kepada pelapor, dalam hal ini adalah pihak otoritas UKI, bukan langsung kepada keluarga korban.
"Mengenai SP2HP itu kita sudah kirim SP2HP yang ketiga kali, hari ini yang keempat kali. Cuma memang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) kita mengirimnya kepada pelapor," ujar Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (22/3/2025).
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menambahkan bahwa seharusnya pihak UKI sebagai pelapor, menyampaikan informasi yang tertera dalam SP2HP tersebut kepada keluarga Kenzha. Adanya miskomunikasi inilah yang menyebabkan keluarga korban merasa belum mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus ini.
"Seharusnya memang pelapor menyampaikan SP2HP itu kepada pihak korban. Ini ada miss-nya di situ jadi pada intinya bukan hari ini baru kita menyampaikan SP2HP, sudah ada dari sejak kita tangani dari 6 Maret 2025," tuturnya.
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UKI dan Respons Polres Jakarta Timur
Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pihak kepolisian segera memberikan kejelasan terkait kasus kematian Kenzha. Emon Wirawan, salah satu perwakilan mahasiswa, mempertanyakan kinerja polisi yang dinilai lambat dalam menetapkan tersangka, padahal sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha," kata Emon Wirawan.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur beserta jajaran pejabat utama menerima perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan SP2HP kepada keluarga korban, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan informasi yang transparan terkait perkembangan kasus ini. Hal ini dilakukan sebagai langkah korektif untuk mengatasi miskomunikasi yang terjadi sebelumnya.
Fokus Penyelidikan dan Harapan Keluarga Korban
Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa UKI tersebut. Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku, jika ada, dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Polres Metro Jakarta Timur berjanji akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada keluarga korban secara berkala dan transparan. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus ini agar segera melapor agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan cepat.