Kakorlantas: Prioritaskan Kelengkapan Surat Berkendara untuk Mudik Aman dan Tertib

Kakorlantas: Prioritaskan Kelengkapan Surat Berkendara untuk Mudik Aman dan Tertib

Menjelang arus mudik, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat berkendara bagi para pemudik. Selain memastikan kondisi fisik yang prima dan kendaraan yang laik jalan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi aspek krusial yang tidak boleh diabaikan.

Irjen Agus menjelaskan bahwa SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi seorang pengendara. Kepemilikan SIM menunjukkan bahwa seseorang telah melalui proses pelatihan dan pengujian yang memastikan kemampuan dan pemahaman tentang aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan dapat diminimalkan.

"Negara kita adalah negara hukum. SIM adalah bagian dari regulasi yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. Mengapa SIM itu penting? Karena SIM membuktikan bahwa pengemudi kompeten dalam mengoperasikan kendaraan. Kompetensi ini esensial untuk mencegah terjadinya pelanggaran, yang seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan," tegas Irjen Agus kepada awak media, Jumat (21/3/2025).

Kakorlantas berharap para pemudik memiliki kesadaran pribadi untuk selalu tertib berlalu lintas. Ketertiban ini tidak hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Irjen Agus menambahkan bahwa kehadiran Polantas di lapangan sejatinya bukan untuk menindak, melainkan untuk melindungi, mengayomi, dan menyelamatkan masyarakat.

"Polisi tidak bangga jika harus menilang atau menindak pelanggar lalu lintas. Kebanggaan kami adalah melihat masyarakat tertib berlalu lintas dengan kesadaran sendiri. Ini adalah wujud budaya berlalu lintas yang ideal," ujarnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Korlantas Polri telah mengimplementasikan sistem tilang elektronik (ETLE). Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Dengan adanya ETLE, kami berharap pengguna jalan semakin sadar akan pentingnya keselamatan. Semua upaya yang kami lakukan semata-mata demi mewujudkan keselamatan di jalan raya," lanjut Irjen Agus.

Lebih lanjut, Kakorlantas menekankan bahwa lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan. Hampir semua orang menggunakan kendaraan dan jalan raya dalam aktivitas sehari-hari. Tanpa adanya aturan dan regulasi yang jelas, lalu lintas dapat menjadi sumber kekacauan dan membahayakan keselamatan.

"Bayangkan jika tidak ada aturan lalu lintas. Apa yang akan terjadi? Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Pesan Penting Kakorlantas untuk Pemudik:

  • Pastikan memiliki SIM yang masih berlaku.
  • Periksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
  • Siapkan fisik dan kendaraan dalam kondisi prima.
  • Patuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas.
  • Utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Dengan persiapan yang matang dan kesadaran untuk tertib berlalu lintas, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan aman, lancar, dan selamat sampai tujuan.