Aksi Protes Ormas Berujung Ricuh di Kantor Dinkes Bekasi: Penolakan Proyek Limbah Picu Amarah
Aksi Protes Ormas di Bekasi Berujung Keributan
Sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi protes yang berujung pada kericuhan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Insiden yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial ini dipicu oleh kekecewaan ormas tersebut terkait permintaan proyek pengelolaan limbah yang tidak terpenuhi. Aksi ini menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi para pegawai Dinkes.
Kronologi Kejadian:
Menurut laporan kepolisian, insiden bermula ketika sejumlah anggota ormas mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan untuk bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) guna membahas potensi kerja sama dalam pengelolaan limbah. Namun, Kadinkes sedang tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat di luar kantor.
Kekecewaan karena tidak dapat bertemu dengan Kadinkes memicu amarah anggota ormas. Mereka kemudian melakukan aksi protes dengan membuang sampah berupa daun kering dan menyiramkan air bekas AC di depan pintu kantor Dinkes. Aksi ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet.
Dalam video yang beredar, terlihat pula adu mulut antara seorang wanita yang diduga pegawai Dinkes dengan seorang wanita berompi ormas. Percekcokan tersebut sempat dilerai oleh seorang pria yang juga mengenakan seragam ormas. Bahkan, wanita berompi ormas terlihat berusaha mendorong wanita berbaju dinas.
Motif dan Penyelesaian Masalah:
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa motif di balik aksi ormas tersebut adalah permintaan proyek pengelolaan limbah. Ormas tersebut berharap dapat memperoleh pekerjaan yang menghasilkan keuntungan finansial melalui pengelolaan limbah di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Mereka ingin meminta kerjaan. Mereka meminta untuk dikasih kerjaan seperti dapat mengelola limbah yang bisa menghasilkan uang, begitu cara mereka ormas-ormas di Kabupaten Bekasi ini mencari uang," ungkap Kombes Mustofa.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan mediasi antara perwakilan ormas dan pihak Dinkes di Mapolsek Cikarang Pusat. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice. Perwakilan ormas menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Dinkes dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak saling menuntut.
Imbauan Kepolisian:
Merespon kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk tidak memberikan imbalan atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak-pihak yang meminta. Pihak perusahaan juga diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan atau mengganggu. Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada ormas dan kelompok masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu investor di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk meminta jatah THR.
Kombes Mustofa menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas ormas yang melakukan pemaksaan dan mengganggu aktivitas perusahaan. Dia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi pemerasan atau intimidasi oleh ormas tertentu.
Daftar Poin Penting:
- Ormas melakukan aksi protes di kantor Dinkes Bekasi.
- Aksi dipicu penolakan permintaan proyek pengelolaan limbah.
- Aksi protes berupa pembuangan sampah dan penyiraman air.
- Terjadi adu mulut antara pegawai Dinkes dan anggota ormas.
- Masalah diselesaikan melalui mediasi dan Restorative Justice.
- Kepolisian mengimbau perusahaan untuk tidak memberikan imbalan kepada ormas yang meminta.
Antisipasi Gangguan Lanjutan:
Kombes Mustofa mengungkapkan bahwa ormas seringkali melakukan gangguan berkelanjutan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Mereka dapat mengganggu operasional perusahaan hingga akhirnya berhasil mendapatkan proyek yang diinginkan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala bentuk gangguan yang dilakukan oleh ormas.