Tragedi Cinta di Bantul: Pemuda Simpan Jasad Kekasih Selama Enam Bulan Akibat Cekcok Bakso Gosong

Misteri Terkuak: Pembunuhan di Bantul yang Disembunyikan Selama Setengah Tahun

Kasus pembunuhan yang menggemparkan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya terungkap setelah enam bulan berlalu. MRR (24), seorang pemuda asal Gading Katon, Donotirto, Kretek, Bantul, ditangkap atas dugaan membunuh kekasihnya, Enggal Dika Puspita (23), warga Mlati, Sleman. Jasad korban ditemukan telah menjadi kerangka di rumah pelaku, terbungkus dalam trash bag berwarna hitam.

Penemuan ini bermula dari laporan keluarga korban yang kehilangan kontak dengan Enggal. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif yang mengarah kepada MRR. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, MRR mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan jasad korban.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi pada 24 September 2024 di sebuah kamar kos di wilayah Sabdodadi. Motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran sepele, yaitu masalah bakso goreng yang gosong.

Kronologi Pembunuhan dan Upaya Menghilangkan Jejak

Berdasarkan pengakuan MRR, pada hari kejadian, Enggal sedang menggoreng bakso di kontrakan pelaku sambil menyapu ruangan. MRR sendiri sedang mencuci piring. Karena kurang perhatian, bakso yang digoreng menjadi gosong. Hal ini memicu kemarahan Enggal, yang kemudian memukul MRR dengan gagang sapu sebanyak lima kali.

Merasa emosi, MRR berbalik dan mencekik leher Enggal selama kurang lebih lima menit. Korban sempat memberikan isyarat meminta maaf dan berusaha mencakar pelaku, namun MRR tetap tidak melepaskan cekikannya hingga Enggal lemas dan ambruk ke lantai. Meskipun wajah korban sudah membiru dan mulutnya mengeluarkan busa, MRR terus mencekik hingga denyut nadi Enggal berhenti.

Setelah memastikan korban meninggal, MRR membawa jasad Enggal ke kamar dan menutupinya dengan jas hujan, kemudian memindahkannya ke kamar lain dan menutupinya dengan selimut. Dua minggu kemudian, MRR mulai mencium bau tidak sedap dari kamar tersebut. Ia kemudian pindah tidur ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman.

Pada tanggal 7 Desember 2024, MRR kembali ke kontrakannya dan mendapati jasad Enggal telah menjadi kerangka. Ia kemudian memasukkan kerangka tersebut ke dalam trash bag bersama dengan barang-barang milik korban. Pada tanggal 20 Desember 2024, MRR membawa trash bag tersebut ke sebuah losmen di Kaliurang untuk membersihkan kerangka. Setelah dibersihkan, kerangka tersebut dibawa dan disimpan di rumahnya di Gading Lumbung.

MRR juga membakar sisa pakaian korban yang terkontaminasi mayat di rumahnya. Semua upaya ini dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Saat ini, MRR telah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kerangka korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani autopsi dan tes DNA guna memastikan identitasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian masalah dengan kepala dingin. Pertengkaran sepele yang tidak terkendali dapat berakibat fatal dan merenggut nyawa seseorang.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • Kerangka manusia
  • Trash bag warna hitam
  • Barang-barang milik korban

Pernyataan Polisi:

"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP I Nengah Jeffry.

Dampak Psikologis dan Sosial

Kasus pembunuhan ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan trauma dan keresahan di masyarakat Bantul. Banyak yang tidak menyangka bahwa tindakan keji seperti ini dapat terjadi di lingkungan sekitar mereka. Para ahli psikologi menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi keluarga korban dan masyarakat yang terdampak.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah tindakan kekerasan. Komunikasi yang baik, saling pengertian, dan kemampuan mengelola emosi menjadi kunci dalam mencegah terjadinya konflik yang berujung pada tindakan kriminal.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.