Meutya Hafid Genjot Pemberantasan Judi Online dan Perlindungan Anak di Dunia Digital: Evaluasi 5 Bulan Menjabat Menkomdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah melewati lima bulan pertama masa jabatannya sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024. Dalam periode singkat ini, Meutya menghadapi berbagai tantangan dan berupaya mewujudkan sejumlah capaian signifikan, terutama dalam penataan sektor teknologi dan digital di Indonesia.
Salah satu prioritas utama Meutya adalah restrukturisasi internal di kementerian yang dipimpinnya. Transformasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencerminkan visi untuk lebih fokus pada perkembangan dan pemanfaatan teknologi digital. Namun, proses ini tidak terlepas dari sejumlah kendala, termasuk terungkapnya kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam praktik 'pembinaan' situs judi online ilegal. Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) juga tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang merugikan negara hingga Rp 958 miliar.
Perang Melawan Judi Online
Terlepas dari berbagai permasalahan yang ada, Meutya menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online secara tegas dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya menyasar lingkungan internal Komdigi, tetapi juga melibatkan masyarakat luas. Meutya mengakui bahwa meskipun telah dilakukan berbagai upaya penindakan (takedown) terhadap jutaan situs judi online, masalah ini belum sepenuhnya tuntas.
"Perang melawan judi online terus berjalan," tegas Meutya dalam acara buka bersama dengan wartawan di Jakarta, Jumat (22/3/2025) malam. Ia juga menekankan pentingnya penyegaran dan penempatan personil yang kompeten di bidangnya masing-masing sebagai bagian dari restrukturisasi internal.
Perlindungan Anak di Ruang Digital
Selain pemberantasan judi online, Meutya juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan anak di ruang digital. Komdigi tengah berupaya menggolkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (RPP PAPSE). RPP ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak Indonesia dalam beraktivitas di dunia maya.
"Kita tunggu ya mudah-mudahan dalam waktu dekat, mohon doanya. Ini sebagai peraturan adalah arahan dari presiden langsung karena concern beliau terhadap perlindungan anak di ruang digital atau raya saya beliau terhadap anak-anak Indonesia. Dan, kita kerjakan melibatkan banyak kementerian, termasuk akademisi, beberapa NGO yang memperhatikan anak. Sekali lagi mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu dekat," ungkap Meutya.
Lelang Frekuensi dan Pengembangan Infrastruktur Digital
Dalam waktu dekat, Komdigi juga berencana untuk melakukan seleksi tiga spektrum frekuensi secara bersamaan, yaitu pita frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses internet di berbagai daerah di Indonesia dan mendorong pemanfaatan teknologi baru oleh penyelenggara telekomunikasi.
Berikut poin penting yang menjadi fokus Menkomdigi Meutya Hafid selama 5 bulan menjabat:
- Restrukturisasi Kementerian: Transformasi dari Kominfo menjadi Komdigi untuk fokus pada digitalisasi.
- Pemberantasan Judi Online: Upaya berkelanjutan untuk menindak situs judi online dan oknum yang terlibat.
- Perlindungan Anak di Ruang Digital: Pengesahan RPP PAPSE untuk menjamin keamanan anak-anak di dunia maya.
- Lelang Frekuensi: Seleksi spektrum frekuensi untuk meningkatkan akses internet dan pemanfaatan teknologi.
- Penanganan Kasus Korupsi: Pengusutan dugaan korupsi proyek PDNS secara transparan dan akuntabel.
Dengan berbagai program dan inisiatif yang tengah berjalan, Meutya Hafid bertekad untuk membawa sektor komunikasi dan digital Indonesia ke arah yang lebih baik, inklusif, dan berdaya saing di era global.