Misteri Freezer Maut: Jasad Buronan Kasus Penipuan Ditemukan Termutilasi Setelah Setahun Pembekuan

Kasus Mutilasi Menggemparkan di Tangerang: Korban Buronan Polisi Sejak 2023

Sebuah kasus mutilasi yang menggemparkan terungkap di sebuah perumahan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jasad seorang pria bernama Jefry Rarun (54), yang ternyata adalah buronan polisi sejak tahun 2023 atas kasus penipuan dan pemalsuan dokumen, ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam sebuah freezer.

Penemuan jasad Jefry Rarun bermula dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 13 Maret 2025. Jefry Rarun memang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Utara. Saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Villa Regency 2, polisi hanya menemukan seorang pria bernama Marcelino Rarun yang mengaku sebagai anggota keluarga korban. Marcelino saat itu berkelit dan mengaku tidak mengetahui keberadaan Jefry.

Kecurigaan polisi muncul saat melihat sebuah freezer yang terbungkus plastik rapat dan digembok. Kondisi freezer yang terus menyala semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan. Saat ditanya mengenai isi freezer, Marcelino berusaha mengelak dengan mengatakan bahwa isinya adalah daging babi.

Karena Marcelino menolak untuk membuka freezer tersebut, polisi akhirnya memanggil ketua RT dan RW setempat untuk menjadi saksi. Dengan menggunakan linggis, freezer tersebut akhirnya berhasil dibuka paksa. Pemandangan mengerikan langsung menyambut mereka: delapan potongan tubuh manusia yang kemudian teridentifikasi sebagai Jefry Rarun.

Pengakuan Pelaku: Dendam Sebagai Motif Pembunuhan

Marcelino Rarun, yang merupakan sepupu korban, kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Dalam interogasi, Marcelino mengakui telah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Jefry Rarun pada 23 Desember 2023. Motif pembunuhan adalah dendam karena pelaku merasa sering dimarahi dan direndahkan oleh korban.

Setelah melakukan pembunuhan, Marcelino menyimpan jasad korban yang telah dimutilasi di dalam freezer selama lebih dari setahun. Kondisi jasad yang membeku membuat proses identifikasi dan autopsi menjadi tertunda. Pihak kepolisian baru dapat melakukan autopsi dua hari setelah jasad korban mencair.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Utara berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memastikan semua fakta terungkap dengan jelas.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas yang melibatkan kekerasan ekstrem. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.