Polemik SP2HP Kasus Mahasiswa UKI: Polres Jakarta Timur Klaim Kirim, Keluarga Korban Belum Terima

Polemik SP2HP Kasus Mahasiswa UKI: Polres Jakarta Timur Klaim Kirim, Keluarga Korban Belum Terima

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan meninggal di lingkungan kampus pada awal Maret lalu, memasuki babak baru. Pihak keluarga korban menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus tersebut, meskipun pihak kepolisian mengklaim telah mengirimkannya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan SP2HP sebanyak empat kali, dengan pengiriman terakhir dilakukan pada Jumat (21/3/2025). Menurut Kombes Nicolas, pengiriman SP2HP dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, yaitu kepada pihak pelapor.

"SP2HP sudah kami kirimkan yang ketiga, hari ini yang keempat. Sesuai SOP, SP2HP dikirim kepada pelapor," ujar Kombes Nicolas di kantornya, Jumat (21/3/2025).

Dalam kasus ini, pihak UKI bertindak sebagai pelapor, bukan keluarga korban. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman, karena seharusnya pihak UKI meneruskan SP2HP tersebut kepada keluarga Kenzha. Ketidakjelasan komunikasi inilah yang menyebabkan keluarga korban merasa tidak mendapatkan informasi perkembangan penyelidikan.

"Ada kesalahpahaman di sini. SP2HP sudah kami kirim sejak menangani kasus ini pada 6 Maret 2025," imbuh Kombes Nicolas.

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UKI

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan terkait kasus kematian Kenzha. Mereka membawa spanduk dan peralatan audio, menyuarakan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus ini.

Salah seorang mahasiswa UKI, Emon Wirawan, mempertanyakan mengapa polisi belum menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah berjalan hampir tiga minggu dan sejumlah saksi telah diperiksa. "Kami ingin tahu sejauh mana polisi menangani kasus tewasnya sahabat kami Kenzha," kata Emon.

"Kasus ini sudah berjalan hampir tiga minggu, tapi belum ada tersangka, ini aneh," tambahnya.

Audiensi dan Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Kombes Nicolas, bersama jajaran pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur, akhirnya menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa. Dalam audiensi tersebut, pihak kepolisian menyampaikan SP2HP kepada keluarga korban dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan.

Poin-Poin Penting yang Terungkap:

  • Polres Jakarta Timur telah mengirimkan SP2HP sebanyak empat kali.
  • SP2HP dikirimkan kepada pihak UKI selaku pelapor, sesuai SOP.
  • Terjadi miskomunikasi yang menyebabkan keluarga korban belum menerima SP2HP.
  • Mahasiswa UKI menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan kasus.
  • Polisi telah menerima perwakilan mahasiswa dan memberikan penjelasan.

Kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji untuk terus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, serta berupaya untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan keluarga korban dan pihak UKI.