PINTAR BI Kembali Dibuka: Masyarakat Antusias Tukar Uang Rupiah Emisi Baru Secara Online
Antusiasme Masyarakat Sambut Pembukaan Kembali PINTAR BI untuk Penukaran Uang Baru
Jakarta, [Tanggal Sekarang] - Situs PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id), platform resmi Bank Indonesia (BI) untuk pemesanan penukaran uang rupiah emisi baru, kembali dapat diakses oleh masyarakat. Pantauan terkini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat yang ingin menukarkan uang lama mereka dengan uang rupiah emisi 2025 melalui layanan daring ini.
Sejak dibuka kembali, situs PINTAR BI menunjukkan performa yang stabil dan responsif, memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses informasi lokasi penukaran, jadwal, dan kuota yang tersedia. Meskipun demikian, dilaporkan bahwa kuota di beberapa lokasi penukaran, terutama di wilayah dengan permintaan tinggi, telah habis dalam waktu singkat. Hal ini mengindikasikan minat yang besar dari masyarakat untuk memiliki uang rupiah emisi terbaru.
Penyesuaian Jadwal dan Kuota Penukaran Uang Baru
Bank Indonesia sebelumnya telah mengumumkan penyesuaian jadwal penukaran uang baru untuk periode terakhir menjadi dua tahap, yang dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Maret 2025. Tahap pertama diprioritaskan untuk wilayah Jawa, sementara tahap kedua diperuntukkan bagi wilayah di luar Jawa. Total kuota yang dialokasikan untuk periode ini mencapai 254.800.
Kebijakan penyesuaian jadwal ini diambil untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mendapatkan akses ke uang rupiah emisi baru. BI juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru mengenai ketersediaan kuota dan lokasi penukaran melalui situs PINTAR BI.
Panduan Lengkap Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang rupiah emisi baru melalui PINTAR BI, berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat diikuti:
-
Akses Situs PINTAR BI
- Buka peramban web Anda dan kunjungi situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, karena informasi di dalamnya akan diperlukan untuk proses pendaftaran.
- Pada halaman utama situs, pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
-
Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
- Tentukan kota, lokasi penukaran, dan tanggal penukaran uang baru yang masih tersedia.
- Pastikan Anda memilih waktu penukaran yang sesuai dengan jadwal yang tertera.
- Setelah memilih lokasi dan jadwal yang diinginkan, klik tombol "Lanjutkan".
-
Isi Data Diri dengan Benar
- Isikan data diri Anda dengan lengkap dan benar, meliputi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon seluler yang aktif, dan alamat email yang valid.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
- Setelah mengisi semua data dengan benar, klik tombol "Lanjutkan".
-
Pilih Jumlah Uang yang Akan Ditukarkan
-
Pilih pecahan uang yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan batas maksimal yang telah ditentukan, yaitu Rp 4.300.000 per orang. Rincian pecahan yang tersedia adalah sebagai berikut:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Total Rp 2.000.000, terdiri dari 30 lembar pecahan Rp 50.000 dan 25 lembar pecahan Rp 20.000.
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Total Rp 2.300.000, terdiri dari 100 lembar pecahan Rp 10.000, 200 lembar pecahan Rp 5.000, 100 lembar pecahan Rp 2.000, dan 100 lembar pecahan Rp 1.000.
-
Setelah memastikan jumlah dan pecahan uang yang dipilih sudah sesuai, klik tombol "Konfirmasi Pemesanan".
-
-
Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan
- Setelah proses konfirmasi berhasil, Anda akan menerima bukti pemesanan yang berisi informasi detail mengenai lokasi, tanggal, dan waktu penukaran yang telah Anda pilih.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan tersebut, karena akan diperlukan saat Anda datang ke lokasi penukaran.
-
Datang ke Lokasi Penukaran Sesuai Jadwal
- Pada hari dan waktu yang telah ditentukan, datanglah ke lokasi penukaran yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bawa KTP asli Anda dan bukti pemesanan yang telah diunduh.
- Tunjukkan kedua dokumen tersebut kepada petugas di lokasi penukaran untuk proses verifikasi.
- Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat menukarkan uang lama Anda dengan uang rupiah emisi baru.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat dengan mudah dan aman menukarkan uang rupiah lama mereka dengan uang rupiah emisi baru melalui platform PINTAR BI. Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan uang rupiah yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.