Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Pemerintah Targetkan Penyelesaian Bertahap, Instansi Diminta Proaktif
Pemerintah Republik Indonesia tengah berupaya mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menginstruksikan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera melakukan simulasi dan analisis terkait kesiapan pengangkatan CASN. Target penyelesaian pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ditetapkan paling lambat Juni 2025, sementara untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).
Instruksi Menteri PANRB dan Arahan Presiden
Menteri Rini Widyantini menekankan pentingnya instansi pemerintah untuk mematuhi jadwal terbaru yang telah ditetapkan, sambil tetap memperhatikan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar nilai meritokrasi tetap dijaga dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) siap memfasilitasi proses pengangkatan sepanjang instansi terkait telah menunjukkan kesiapan dan memenuhi persyaratan yang berlaku. Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024 menjadi acuan penting dalam proses ini.
Fleksibilitas Waktu Pengangkatan
Sekretaris Kementerian PANRB, Reni Suzana, menjelaskan bahwa Kementerian PANRB telah melakukan identifikasi potensi kesiapan masing-masing instansi, termasuk aspek anggaran. Forum koordinasi diadakan untuk menyamakan persepsi terkait proses pengangkatan. Pemerintah memberikan fleksibilitas dalam Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan, yang tidak lagi serentak, melainkan dengan terminologi 'paling lambat'. Instansi yang telah siap dan memenuhi syarat dapat segera melakukan pengangkatan.
Penataan dan Penempatan CASN
Pemerintah juga tengah melakukan penataan CASN dan penempatannya, menyusul adanya pemisahan kelembagaan. Pemetaan jabatan dilakukan berdasarkan jenis, jabatan, dan kompetensi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa penempatan CASN didasarkan pada unit kerja yang sesuai dengan jenis jabatannya. Penempatan pada unit kerja lain dapat dilakukan jika terdapat kebutuhan yang serumpun dan memiliki fungsi yang sama. Penyesuaian juga dapat dilakukan jika terdapat kelebihan SDM di suatu unit kerja, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi. Instansi juga bertanggung jawab untuk melakukan penyesuaian administrasi pengangkatan dan penempatan. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) harus diterbitkan paling lambat sesuai jadwal pengangkatan CASN.
Aspek Teknis Penetapan NIP
Dari sisi teknis, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa peserta yang lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS paling lambat TMT 1 Juni 2025. Usulan penetapan NIP CPNS diharapkan dapat diajukan paling lambat 10 Mei 2025. Instansi diharapkan memaksimalkan pengusulan lebih awal agar proses penyelesaian dapat dilakukan tepat waktu. TMT pengangkatan CPNS akan ditetapkan pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul penetapan NIP masuk ke BKN.
Rincian Target Waktu:
Berikut adalah rincian target waktu yang perlu diperhatikan oleh instansi:
- Pengangkatan CPNS: Paling lambat Juni 2025
- Pengangkatan PPPK: Paling lambat Oktober 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: Paling lambat 10 Mei 2025
- TMT Pengangkatan CPNS: Tanggal 1 bulan berikutnya setelah usul NIP masuk ke BKN
Percepatan pengangkatan CASN ini diharapkan dapat segera mengisi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai instansi pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.