Dua Warga Buleleng Selamat dari Jeratan Perdagangan Orang di Myanmar, Tiba Kembali di Bali
Dua Warga Buleleng Akhirnya Hirup Udara Bebas di Bali Setelah Terjebak TPPO di Myanmar
Kabupaten Buleleng, Bali – Kabar gembira datang dari Buleleng, Bali, ketika dua warganya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air. Kadek Agus Ariawan, warga Kelurahan Liligundi, dan Gede Sunarya, warga Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng, tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (21/3/2025) petang, mengakhiri masa sulit mereka di negeri orang.
Kepulangan mereka disambut haru oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta keluarga tercinta yang telah lama menanti. Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan, memastikan bahwa kedua korban telah kembali ke rumah masing-masing pada malam itu juga dan diserahkan kepada pihak keluarga. "Sudah tiba di rumahnya dan diserahkan ke pihak keluarga kemarin malam," ujar Juartawan pada Sabtu (22/3/2025).
Kronologi Singkat dan Upaya Pemulangan
Kasus ini bermula ketika Kadek Agus Ariawan dan Gede Sunarya nekat berangkat ke luar negeri pada 5 Agustus 2024 tanpa melalui jalur resmi atau agen penyalur tenaga kerja yang terpercaya. Malang tak dapat ditolak, keluarga kemudian kehilangan kontak dengan keduanya. Kabar buruk datang ketika keluarga menerima video yang memperlihatkan Kadek dan Gede disekap di Myanmar. Diduga kuat, keduanya menjadi korban jaringan perdagangan orang yang beroperasi lintas negara.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, bergerak cepat setelah menerima laporan terkait kasus ini. Proses pemulangan Kadek dan Gede menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk menyelamatkan ratusan WNI lain yang juga menjadi korban TPPO di Myanmar. Secara keseluruhan, pemerintah berhasil memulangkan 554 WNI dalam dua tahap, yaitu pada Selasa (18/3/2025) dan Rabu (19/3/2025).
Kondisi Terkini dan Langkah Selanjutnya
Menurut Made Juartawan, kondisi Kadek dan Gede saat dipulangkan dalam keadaan sehat. Disnaker Buleleng berencana mengunjungi kediaman mereka untuk memberikan dukungan dan pendampingan lebih lanjut. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan psikologis dan sosial kepada kedua korban, serta membantu mereka untuk kembali beradaptasi dengan kehidupan di kampung halaman.
Pentingnya Kewaspadaan dan Jalur Resmi
Kasus yang menimpa Kadek dan Gede menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dengan proses yang mudah. Penting untuk selalu menggunakan jalur resmi dan terpercaya melalui agen penyalur tenaga kerja yang terdaftar di pemerintah. Selain itu, calon pekerja migran juga harus membekali diri dengan informasi yang cukup mengenai negara tujuan, jenis pekerjaan, serta hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.
Pemerintah terus berupaya untuk memberantas TPPO dan melindungi WNI yang bekerja di luar negeri. Namun, peran serta masyarakat juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, serta selalu menggunakan jalur resmi, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari jeratan sindikat perdagangan orang yang kejam.