Antisipasi Lonjakan Pemudik, Menhub Tinjau Kesiapan Pelabuhan Indah Kiat Sebagai Buffer Zone

markdown Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mematangkan persiapan untuk menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2025. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu dini hari (22/3/2025). Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelabuhan tersebut sebagai area penyangga (buffer zone) untuk Pelabuhan Merak, yang menjadi titik krusial penyeberangan dari Jawa ke Sumatera.

"Kita ingin memastikan bahwa Pelabuhan Indah Kiat siap menampung limpahan kendaraan dari Pelabuhan Merak jika terjadi kepadatan," ujar Menhub Dudy saat memberikan keterangan pers usai sidak. "Tujuannya jelas, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar Pelabuhan Merak."

Pelabuhan Indah Kiat diproyeksikan menjadi solusi strategis untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak. Skenarionya, ketika area parkir di dermaga Pelabuhan Merak mendekati kapasitas maksimum, kendaraan pribadi roda empat akan dialihkan ke Pelabuhan Indah Kiat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah antrean mengular yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik.

Antisipasi Puncak Arus Mudik

Menhub Dudy memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 27-29 Maret 2025. Pada periode tersebut, jumlah kendaraan kecil yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak diperkirakan mencapai lebih dari 30.000 unit. Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk optimalisasi penggunaan area penyangga.

"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pelabuhan, kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memastikan kelancaran arus mudik," tegas Menhub Dudy. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik, menghindari perjalanan di jam-jam sibuk, dan selalu mematuhi arahan petugas di lapangan."

Kapasitas Pelabuhan Merak dan Indah Kiat

Untuk diketahui, Pelabuhan Merak saat ini memiliki tujuh dermaga operasional dengan total kapasitas parkir mencapai 6.026 kendaraan kecil. Selain itu, kapal-kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak mampu mengangkut hingga 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat. Dengan demikian, total kapasitas Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari.

Sementara itu, Pelabuhan Indah Kiat memiliki luas area penampungan mencapai 93.426 meter persegi, yang terbagi menjadi tiga titik. Jika dikonversikan ke dalam kendaraan kecil (golongan I), pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 unit. Integrasi antara Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat telah terjalin sejak tahun lalu, sehingga diharapkan proses pengalihan kendaraan dapat berjalan efisien.

Buffer Zone Lainnya

Selain Pelabuhan Indah Kiat, Kemenhub juga telah menyiapkan beberapa lokasi lain sebagai area penyangga (buffer zone) untuk mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak. Lokasi-lokasi tersebut antara lain:

  • Rest Area KM 13
  • Rest Area KM 43
  • Rest Area KM 68 di ruas tol menuju Merak
  • Area Ciwandan
  • BBJ Bojonegara
  • Indah Kiat

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Kemenhub berharap dapat mewujudkan mudik Lebaran 2025 yang aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.