Misteri Mutilasi di Villa Regency: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Jefry Rarun, Freezer Jadi Saksi Bisu

Garis Polisi Terpasang di TKP Mutilasi Freezer Tangerang, Identitas Korban Terungkap

Sebuah rumah di Villa Regency 2, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kini menjadi pusat perhatian. Garis polisi membentang di sekelilingnya, menandakan lokasi tersebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis. Jefry Rarun (54), seorang buronan kasus penipuan, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuhnya termutilasi dan disimpan di dalam freezer.

Pantauan di lokasi menunjukkan dua garis polisi melintang. Garis pertama menghalangi akses masuk kendaraan roda empat, sementara garis kedua terpasang di gerbang sisi lainnya. Gerbang utama, dicat hitam dan tertutup rapat oleh plastik fiber, menyembunyikan pemandangan ke dalam rumah yang memiliki lahan lebih luas dari tetangganya. Tampak tanaman hijau tertata rapi di halaman depan, memberikan kesan kontras dengan kengerian yang terjadi di dalamnya.

Sitohang, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa freezer berisi jenazah Jefry Rarun dikeluarkan melalui gerbang utama dan dibawa oleh mobil polisi. Sementara itu, Marcelino Rarun, sepupu korban yang diduga sebagai pelaku mutilasi, dibawa keluar melalui gerbang yang berbeda.

"Di gerbang yang ini tempat jenazahnya yang di freezer dibawa mobil polisi," ungkap Sitohang kepada awak media.

Rumah tersebut tampak sunyi dan tidak berpenghuni. Tidak ada aktivitas yang terlihat dari luar, seolah menyimpan rapat rahasia kelam yang baru saja terungkap.

Penemuan Jasad Mutilasi dalam Freezer

Penemuan jasad Jefry Rarun bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi Villa Regency 2 pada Kamis (13/3) untuk menangkapnya terkait kasus penipuan dan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sejak 2023. Jefry Rarun diketahui menjadi buronan polisi.

Namun, polisi tidak menemukan Jefry Rarun di rumah tersebut. Mereka justru bertemu dengan Marcelino Rarun, sepupu korban. Marcelino mengaku tidak tahu keberadaan Jefry Rarun.

"Sewaktu kami tanya pelaku di kami ini (Jefry Rarun) dia bilangnya tidak tahu di mana, sudah lama nggak ketemu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi.

Kecurigaan polisi semakin meningkat ketika melihat Marcelino tampak gelisah saat mereka hendak menggeledah rumah. Sebuah freezer terbungkus plastik rapi dan digembok menarik perhatian petugas.

"Kami semakin curiga setelah melihat listriknya kok nyala," kata AKBP Benny.

Pengakuan Palsu dan Pengungkapan Mengerikan

Ketika ditanya mengenai isi freezer tersebut, Marcelino mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa freezer itu berisi daging babi.

"Saat kami tanya apa isi freezer tersebut, dia menjawab daging B2 atau babi," lanjutnya.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Karena Marcelino menolak untuk membuka freezer, polisi akhirnya memanggil ketua RT dan RW sebagai saksi. Freezer tersebut kemudian dibongkar paksa menggunakan linggis. Pemandangan mengerikan menyambut mereka: delapan potongan tubuh manusia yang kemudian diidentifikasi sebagai Jefry Rarun.

"Pada saat kami interogasi waktu itu, keterangan pelaku memutilasi sudah dari 2023, setahun lebih," ungkap AKBP Benny. Pengakuan ini mengindikasikan bahwa pembunuhan sadis ini telah direncanakan dan dilakukan dalam waktu yang lama.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Motif pembunuhan Jefry Rarun dan peran Marcelino Rarun dalam kasus ini masih menjadi misteri yang berusaha dipecahkan. Garis polisi yang terpasang di Villa Regency 2 menjadi simbol dari tragedi mengerikan yang mengguncang ketenangan lingkungan tersebut.

Daftar Barang Bukti:

  • Freezer
  • Linggis
  • Potongan Tubuh Korban
  • Plastik Pembungkus Freezer
  • Gembok