Kebijakan Imigrasi Trump Kembali Mengguncang, Ratusan Ribu Imigran Terancam Deportasi
Era Trump: Imigran Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela Terancam Deportasi Massal
Washington D.C. – Kebijakan imigrasi era Donald Trump kembali menjadi sorotan tajam setelah pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana pencabutan status hukum bagi lebih dari setengah juta imigran. Langkah kontroversial ini berpotensi memaksa 532.000 individu untuk meninggalkan Amerika Serikat dalam hitungan minggu. Kebijakan ini membatalkan program yang dibuat oleh pemerintahan Biden sebelumnya.
Keputusan ini sejalan dengan janji kampanye Trump untuk memperketat imigrasi dan melakukan deportasi skala besar, khususnya terhadap imigran dari negara-negara Amerika Latin. Pencabutan status hukum ini akan berdampak signifikan pada warga negara Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang memasuki AS melalui program yang dimulai pada Oktober 2022 oleh pemerintahan Joe Biden dan diperluas pada Januari 2023.
Dampak dan Tenggat Waktu
Menurut pengumuman resmi, para imigran yang terdampak akan kehilangan perlindungan hukum mereka 30 hari setelah pengumuman Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dipublikasikan dalam Federal Register, yang dijadwalkan pada hari Selasa. Ini berarti bahwa mereka harus meninggalkan Amerika Serikat paling lambat tanggal 24 April, kecuali mereka berhasil memperoleh status imigrasi lain yang memungkinkan mereka untuk tetap tinggal secara legal.
Organisasi pendukung imigran, Welcome.US, telah mengeluarkan pernyataan mendesak para imigran yang terpengaruh untuk segera mencari nasihat hukum dari pengacara imigrasi. Mereka menekankan pentingnya memahami opsi hukum yang tersedia dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka.
Program CHNV: Harapan yang Pupus
Program Proses untuk Warga Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela (CHNV), yang diumumkan pada Januari 2023, memberikan harapan bagi ribuan imigran dari keempat negara tersebut. Program ini memungkinkan hingga 30.000 migran per bulan dari negara-negara tersebut untuk memasuki Amerika Serikat dan tinggal selama dua tahun. Pemerintahan Biden memuji program ini sebagai cara yang aman dan manusiawi untuk mengurangi tekanan di perbatasan AS-Meksiko yang padat.
Namun, DHS menegaskan bahwa program CHNV bersifat sementara. Pencabutan status hukum ini menunjukkan bahwa pemerintahan Trump bersedia untuk membatalkan kebijakan imigrasi era Biden dan mengambil pendekatan yang lebih keras terhadap imigrasi ilegal.
Tindakan Kontroversial Lainnya
Selain pencabutan status hukum bagi ratusan ribu imigran, pemerintahan Trump juga baru-baru ini menerapkan undang-undang masa perang yang jarang digunakan untuk menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota geng Venezuela ke El Salvador. El Salvador telah menawarkan untuk memenjarakan para migran tersebut, bahkan dengan diskon.
Langkah ini menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia, yang berpendapat bahwa hal itu melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. Mereka juga mempertanyakan legitimasi penggunaan undang-undang masa perang untuk tujuan imigrasi.
Masa Depan Imigrasi di AS
Kebijakan imigrasi di Amerika Serikat terus menjadi sumber perdebatan politik yang sengit. Dengan pemilihan presiden yang akan datang, masa depan imigrasi di AS tetap tidak pasti. Apakah pemerintahan berikutnya akan melanjutkan kebijakan keras era Trump, atau mengadopsi pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif, masih harus dilihat.
Poin-poin penting:
- Pemerintah AS mencabut status hukum 532.000 imigran.
- Imigran berasal dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela.
- Tenggat waktu bagi imigran untuk meninggalkan AS adalah 24 April.
- Pemerintahan Trump menerapkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat.
- Organisasi mendukung imigran untuk mencari nasihat hukum.