Harga Cabai Berangsur Turun: Antara Optimisme Pemerintah dan Realita di Pasar

Harga Cabai Berangsur Turun: Antara Optimisme Pemerintah dan Realita di Pasar

Kabar baik datang dari Istana Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penurunan harga cabai setelah sempat melambung tinggi. Pernyataan ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (21/3). Namun, bagaimana sebenarnya kondisi harga cabai di tingkat petani dan pedagang?

Penurunan Harga di Tingkat Petani

Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, mengkonfirmasi adanya penurunan harga cabai. Ia menuturkan bahwa penurunan ini mulai terasa dibandingkan dengan awal Ramadan. Sebagai contoh, harga cabai merah keriting (CMK) di tingkat petani kini berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per kilogram. Sebelumnya, harga komoditas ini mencapai Rp 45.000 per kilogram.

"Benar ada penurunan. Empat hari lalu CMK itu sekitar Rp 45.000/kg, tetapi semalam sudah turun lagi sekitar Rp 35.000-40.000/kg," ujarnya kepada media pada hari Sabtu (22/3/2025).

Harga di Pasar Masih Tinggi

Namun, penurunan harga di tingkat petani belum sepenuhnya dirasakan oleh konsumen. Harga cabai di pasaran masih tergolong tinggi, meskipun terjadi koreksi harga. Abdul Hamid mengungkapkan bahwa harga CMK di pasar induk berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai rawit merah (CRW) di tingkat petani telah turun dari Rp 90.000 menjadi Rp 70.000 per kilogram. Namun, di pasar induk, harga CRW masih bertahan di angka Rp 90.000 per kilogram.

Kondisi yang lebih terasa memberatkan konsumen adalah harga di pasar tradisional. Walaupun ada penurunan, harga cabai rawit merah masih berada di kisaran Rp 110.000 per kilogram, turun dari sebelumnya Rp 120.000 per kilogram.

"Semalam saya cek (cabai rawit merah di petani) Rp 70.000/kg, di pasar induk masih Rp 80.000-90.000, di pasar seperti Kebayoran, Pasar Depok itu sekitar Rp 110.000/kg," jelas Abdul Hamid.

Untuk cabai merah besar (CMB), harga di tingkat petani turun dari Rp 90.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram. Namun, harga di pasar induk masih Rp 90.000 per kilogram, dan di pasar tradisional kecil bisa mencapai Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram.

Fluktuasi Harga Cabai

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta, Miftahudin, juga membenarkan adanya penurunan harga cabai, terutama di wilayah Jakarta. Ia menyatakan bahwa pemantauan di beberapa pasar di Jakarta, khususnya Pasar Induk Kramatjati, menunjukkan adanya penurunan harga. Cabai merah keriting mengalami penurunan sebesar Rp 4.000 per kilogram, dari Rp 40.000 menjadi Rp 36.000 per kilogram.

Namun, harga cabai rawit merah masih mengalami fluktuasi. Meskipun demikian, pasokan cabai diyakini aman menjelang Lebaran.

"Tetapi jenis rawit merah yang masih fluktuatif harganya, hingga lebaran. Cabai rawit merah Rp 75.000/kg, rawit hijau Rp 42.000/kg," pungkas Miftahudin.

Imbauan Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat berkelakar agar masyarakat tidak mengonsumsi terlalu banyak makanan pedas. "Harga cabai rawit naik beberapa saat lalu, sekarang sudah mulai turun. Tapi saran saya jangan terlalu makan pedas dulu. Waktu muda saya sering makan pedas," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Berikut rincian harga beberapa jenis cabai:

  • Cabai Merah Keriting (CMK):
    • Petani: Rp 35.000 - Rp 40.000/kg
    • Pasar Induk: Rp 50.000 - Rp 60.000/kg
  • Cabai Rawit Merah (CRW):
    • Petani: Rp 70.000/kg
    • Pasar Induk: Rp 90.000/kg
    • Pasar Tradisional: Rp 110.000/kg
  • Cabai Merah Besar (CMB):
    • Petani: Rp 80.000/kg
    • Pasar Induk: Rp 90.000/kg
    • Pasar Tradisional: Rp 110.000 - Rp 120.000/kg

Dari data tersebut, terlihat bahwa meskipun ada penurunan di tingkat petani, disparitas harga antara petani, pasar induk, dan pasar tradisional masih cukup signifikan. Hal ini mengindikasikan adanya rantai distribusi yang perlu dievaluasi agar harga cabai lebih terjangkau bagi konsumen.

Penurunan harga cabai menjadi angin segar bagi masyarakat. Namun, stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan yang merata di seluruh wilayah Indonesia tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah dan pihak terkait.