Komnas HAM Desak Penyelidikan Mendalam Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Lampung: Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Harus Diusut
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar kasus tewasnya tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, diusut secara tuntas. Peristiwa tragis ini terjadi saat aparat kepolisian berupaya membubarkan arena sabung ayam yang diduga ilegal. Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang komprehensif, mencakup aspek etik dan pidana, untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan bahwa proses hukum harus menjangkau semua pihak yang terlibat, termasuk dugaan praktik perjudian sabung ayam yang menjadi pemicu kejadian.
"Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan," tegas Uli, seraya menambahkan bahwa Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini secara proaktif.
Komnas HAM mengapresiasi langkah investigasi gabungan yang telah dilakukan oleh Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung. Namun, Uli menekankan bahwa proses investigasi harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa tersebut. Komnas HAM meminta kasus tersebut diungkap secara tuntas," ujarnya.
Komnas HAM juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga dan rekan-rekan dari ketiga anggota polisi yang gugur dalam menjalankan tugas. Komnas HAM berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum Berjalan
Polisi telah menetapkan seorang warga sipil bernama Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota polisi tersebut. Zulkarnaen dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian dan saat ini ditahan di Mapolda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua klaster utama, yaitu:
- Perjudian sabung ayam
- Penembakan yang mengakibatkan kematian
Barang bukti yang berhasil disita dari tempat kejadian perkara (TKP) termasuk uang tunai sebesar Rp 21 juta, ayam aduan, kendaraan bermotor, senjata tajam, dan peralatan lain yang terkait dengan praktik sabung ayam.
Keterlibatan Oknum TNI Masih Didalami
Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Denpom II/3 Lampung.
"Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan," kata Ujang.
Pihak TNI menekankan bahwa penetapan status tersangka terhadap kedua oknum tersebut akan didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang mendukung. Proses olah TKP juga akan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan keterlibatan mereka.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan
Berikut adalah daftar barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dari lokasi kejadian:
- Uang tunai Rp 21 juta
- Ayam aduan
- Kendaraan bermotor (mobil dan motor)
- Senjata tajam (pisau)
- Peralatan sabung ayam (taji, pisau, senter kepala)
- Pakaian
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian serta TNI berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengungkap fakta yang sebenarnya dan menindak tegas semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.