Sengketa Warisan Berujung Tragis: Sekretaris Desa di Jember Jadi Korban Pembacokan

Sengketa Warisan Berujung Tragis: Sekretaris Desa di Jember Jadi Korban Pembacokan

JEMBER, Jawa Timur - Insiden berdarah mewarnai upaya mediasi sengketa tanah warisan di Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Zainul Arifin (50), Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, menjadi korban pembacokan oleh warganya sendiri, Suhadak (53), pada Sabtu (22/3/2025) pagi.

Menurut keterangan Kapolsek Balung, Iptu Dwi Sugianto, peristiwa bermula ketika Suhadak mendatangi kediaman Zainul Arifin sekitar pukul 07.00 WIB. Kedatangan Suhadak bertujuan untuk membahas proses balik nama tanah warisan orang tuanya, yang saat ini tengah diurus oleh pemerintah desa. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada percekcokan sengit antara Suhadak dan Zainul Arifin.

"Saat berada di rumah korban, terjadi adu mulut antara korban dan tersangka," ungkap Iptu Dwi Sugianto kepada wartawan.

Diduga tidak terima dengan penjelasan yang diberikan oleh Sekdes, Suhadak gelap mata dan mengeluarkan senjata tajam berupa pisau. Tanpa ampun, ia menusukkan pisau tersebut ke tubuh Zainul Arifin sebanyak tiga kali. Dua tusukan mengenai bagian perut, sementara satu tusukan lainnya mengenai lengan korban.

Zainul Arifin yang terluka parah, tersungkur dan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan lengan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," imbuh Iptu Dwi Sugianto.

Kepala Desa Balung Tutul, Baidowi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Suhadak memang tengah berupaya untuk menyelesaikan proses balik nama tanah warisan orang tuanya. Namun, proses tersebut terhambat karena salah satu ahli waris lainnya berada di Kalimantan dan belum memberikan tanda tangan yang diperlukan.

"Proses balik nama belum bisa diselesaikan karena membutuhkan tanda tangan dari seluruh ahli waris, termasuk salah satu keluarga Suhadak yang berada di Kalimantan," terang Baidowi.

Baidowi menambahkan, Suhadak bersikeras agar proses balik nama segera diselesaikan tanpa menghiraukan kendala yang ada. Penjelasan dari Sekdes Zainul Arifin terkait hal tersebut tampaknya tidak dapat diterima oleh Suhadak, hingga akhirnya terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pembacokan.

"Karena cekcok itulah, Sekdes menjadi korban penusukan oleh pelaku," pungkas Baidowi.

Saat ini, kasus pembacokan ini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian Polsek Balung. Suhadak telah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pasti dari aksi pembacokan tersebut. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan musyawarah, serta perlunya menjaga emosi dalam menghadapi perbedaan pendapat.

Daftar Poin Penting:

  • Kronologi Kejadian:
    • Suhadak mendatangi rumah Sekdes Zainul Arifin untuk membahas balik nama tanah warisan.
    • Terjadi percekcokan karena Suhadak tidak terima penjelasan Sekdes.
    • Suhadak menusuk Sekdes sebanyak tiga kali.
    • Sekdes dilarikan ke rumah sakit.
  • Kendala Balik Nama:
    • Salah satu ahli waris berada di Kalimantan dan belum tanda tangan.
    • Suhadak memaksa proses dipercepat.
  • Tindakan Kepolisian:
    • Suhadak diamankan dan dimintai keterangan.
    • Polisi mendalami motif pembacokan.

Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan jalur mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan sengketa tanah warisan.