Samsat Jabar Buka Pelayanan di Hari Minggu, Penghapusan Tunggakan Pajak Dipercepat!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Jawa Barat akan membuka layanan khusus pada hari Minggu, 23 Maret 2025. Inisiatif ini digagas untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu di hari kerja untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurut Bapak Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, layanan Samsat di hari Minggu akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi dan aktivitas padat di hari Senin hingga Sabtu.
"Bagi warga Jawa Barat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, manfaatkanlah kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Ini adalah informasi penting, silakan kunjungi Samsat terdekat di wilayah Anda," ujar Bapak Dedi Mulyadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan angin segar terkait penghapusan tunggakan pajak kendaraan. Program ini memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak dari tahun 2024 ke belakang untuk melunasi kewajiban mereka. Masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 tanpa perlu membayar denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Percepatan Program Penghapusan Tunggakan
Program penghapusan biaya tunggakan pajak ini dipercepat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Semula, program ini direncanakan akan dimulai pada tanggal 11 April 2025. Namun, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, program ini dimajukan menjadi tanggal 20 Maret dan akan berlangsung hingga 6 Juni 2025.
"Jangan tunda lagi! Segera kunjungi kantor Samsat. Daripada dana yang ada tersimpan dan terpakai untuk keperluan lain, lebih baik segera bayar pajak. Apalagi tunggakan sudah diampuni," imbau Bapak Dedi Mulyadi dengan antusias.
Bapak Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini bersifat one-time opportunity dan tidak akan diperpanjang di masa mendatang. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini sebaik mungkin.
Verifikasi Pembayaran Pajak Melalui Aplikasi Sapawarga
Guna memberikan kemudahan dan transparansi dalam proses pembayaran pajak, Bapak Dedi Mulyadi menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan atau verifikasi pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Dengan aplikasi ini, bukti pembayaran dapat dicek secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Hal ini tentu akan menghemat waktu dan tenaga masyarakat.
Selain itu, Bapak Dedi Mulyadi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi praktik pungutan liar (pungli). Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kecurangan atau praktik pungli yang ditemukan kepada pihak berwajib atau melalui media sosial.
Dengan adanya kebijakan ini dan antusiasme yang tinggi dari masyarakat, pemerintah optimis bahwa pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan. Selain itu, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Barat juga akan semakin membaik.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Samsat Jawa Barat buka layanan di hari Minggu (23 Maret 2025).
- Jam operasional Samsat hari Minggu: 08.00 - 14.00 WIB.
- Program penghapusan tunggakan pajak dipercepat (20 Maret - 6 Juni 2025).
- Masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun 2025.
- Verifikasi pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi Sapawarga.
- Masyarakat diimbau waspada terhadap pungli.