Gubernur Jabar Audit Perumahan Klaim Bebas Banjir, Usut Dugaan Penipuan Rumah Subsidi
Gubernur Jabar Audit Perumahan Klaim Bebas Banjir, Usut Dugaan Penipuan Rumah Subsidi
Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat, khususnya perumahan yang mengklaim bebas banjir namun justru terendam hingga ketinggian dua meter, mendorong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengambil langkah tegas. Beliau mengumumkan rencana audit menyeluruh terhadap perumahan-perumahan tersebut untuk menyelidiki penyebab banjir dan memastikan kepatuhan terhadap standar pembangunan. Audit ini akan menelusuri kemungkinan kesalahan perencanaan tata ruang dan praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi Selasa (4/3/2025) usai acara peletakan batu pertama pembangunan rumah subsidi untuk anggota Polri di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang Timur.
"Saya akan mengaudit seluruh aspek lingkungan perumahan di Jawa Barat yang terdampak banjir," tegas Dedi. "Kita perlu mengidentifikasi faktor penyebabnya, apakah kesalahan tata ruang atau kelalaian dari pengembang?" Dedi Mulyadi tidak menyebutkan secara spesifik perumahan mana yang akan menjadi sasaran audit, namun menekankan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. Selain masalah banjir, Dedi Mulyadi juga menyoroti maraknya kasus penipuan yang dialami pembeli rumah subsidi. Banyak laporan yang diterima menyebutkan bahwa sejumlah warga telah membayar lunas rumah subsidi namun hingga kini belum menerima unit rumah yang dijanjikan. "Uang sudah dibayar, tetapi rumahnya tidak kunjung didapat," ujarnya, menggambarkan situasi yang dialami banyak masyarakat Jawa Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta Dedi Mulyadi untuk segera memberikan data lengkap terkait kasus penipuan rumah subsidi tersebut. Dalam pertemuan singkat, Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, mendesak agar data tersebut meliputi nama-nama pengembang yang terlibat, alamat proyek, dan laporan dari masyarakat yang menjadi korban. "Itu banyak kejadian di Jawa Barat?" tanya Ara. "Banyak," jawab Dedi. "Saya minta datanya segera. Bapak mau ketemu saya hari Rabu? Tolong data lengkapnya, by name, by address, lokasi pengembang, dan laporan dari masyarakat," pinta Ara.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan praktik-praktik lain yang menyimpang dalam program rumah subsidi. Ia menemukan adanya kasus pembelian rumah subsidi lebih dari satu unit oleh satu orang, serta praktik pembongkaran rumah subsidi di area hook (posisi pojok) untuk kemudian dibangun kembali dan disewakan. Padahal, rumah subsidi memiliki aturan yang melarang penyewaan. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menilai perlu adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki dan menuntaskan masalah ini secara menyeluruh.
"Audit BPK sangat diperlukan untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang diakibatkan oleh ulah pengembang nakal di sektor perumahan subsidi," pungkas Dedi Mulyadi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah terulangnya praktik-praktik curang dalam proyek pembangunan rumah subsidi di masa mendatang. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas pengembang yang terbukti melakukan pelanggaran dan memastikan program rumah subsidi berjalan sesuai dengan aturan dan tujuannya. Audit yang dilakukan diharapkan mampu memberikan solusi dan menciptakan transparansi dalam sektor perumahan Jawa Barat.