Tragedi di Cilegon: Innova Hancur Ditabrak Kereta Api, Pasangan Suami Istri Meregang Nyawa

Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Cilegon Renggut Nyawa Pasutri

Kota Cilegon, Banten, kembali berduka. Sebuah insiden tragis terjadi pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 10.23 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Lingkungan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta. Sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi A 1598 AS hancur setelah dihantam Kereta Api Lokal Merak, mengakibatkan pasangan suami istri yang berada di dalamnya tewas di tempat kejadian.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, mobil Innova yang dikemudikan oleh Ibalal Mustaki (55), melaju dari arah Jalan Ramanuju Tegal menuju Kota Cilegon. Diduga karena kurangnya kewaspadaan dan tidak adanya palang pintu serta penjaga di perlintasan tersebut, Ibalal tidak menyadari kedatangan Kereta Api Lokal Merak yang melaju dari arah Merak menuju Rangkasbitung.

"Di perlintasan tersebut memang tidak dilengkapi dengan palang pintu dan tidak ada petugas yang berjaga. Akibatnya, mobil tersebut tertabrak oleh kereta api pada bagian samping kanan, terseret, dan terguling sejauh kurang lebih 3 meter dari titik tabrakan," jelas AKP Mulya.

Identitas Korban dan Penanganan

Akibat benturan keras tersebut, Ibalal Mustaki, warga GSI, Kelurahan Margatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Nasib tragis juga menimpa istrinya, Juju Kusmiati (48), yang duduk di sampingnya. Juju juga dinyatakan meninggal dunia di tempat yang sama.

"Kedua jenazah korban telah dievakuasi ke IHC RSKM Cilegon untuk proses identifikasi lebih lanjut. Kasus kecelakaan maut ini saat ini sedang dalam penanganan intensif oleh Unit Gakkum Laka Lantas Polres Cilegon," imbuh AKP Mulya.

Sorotan Terhadap Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Peristiwa ini kembali menyoroti buruknya sistem keselamatan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, khususnya di wilayah Cilegon dan sekitarnya. Kondisi ini sangat rawan dan berpotensi menjadi lokasi terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Kurangnya fasilitas pengamanan dan minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya di perlintasan kereta api menjadi faktor utama penyebab terjadinya tragedi ini.

Tindakan yang Diperlukan

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, beberapa langkah mendesak perlu segera diambil, antara lain:

  • Pemasangan Palang Pintu: Pemerintah daerah dan pihak terkait harus segera menganggarkan dana untuk pemasangan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api tanpa pengaman di wilayah Cilegon.
  • Penempatan Petugas Jaga: Selain palang pintu, penempatan petugas jaga juga sangat penting untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan saat kereta api akan melintas.
  • Sosialisasi Keselamatan: Intensifikasi sosialisasi mengenai keselamatan di perlintasan kereta api kepada masyarakat luas, terutama para pengguna jalan, perlu terus dilakukan.
  • Peningkatan Kewaspadaan: Pengguna jalan juga harus meningkatkan kewaspadaan saat melintasi rel kereta api, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Pastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang.

Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di perlintasan kereta api. Diharapkan, langkah-langkah konkret segera diambil agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian dan kurangnya fasilitas pengamanan di perlintasan kereta api.