Fleksibilitas Mudik Lebaran untuk Pegawai Otorita IKN dan Nasib Pekerja Konstruksi
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025, sejumlah pertanyaan mengemuka terkait pengaturan mudik bagi para pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan para pekerja konstruksi yang terlibat dalam pembangunan kota baru tersebut.
Kebijakan Mudik Pegawai Otorita IKN
Menurut Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, kebijakan mudik bagi pegawai Otorita IKN akan bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Hal ini berarti tidak akan ada fasilitas mudik gratis yang disediakan oleh Otorita IKN.
"Kalau pegawai Otorita IKN gak difasilitasi mudik gratis. Itu masing-masing, sesuai kebutuhan," ujar Alimuddin.
Beberapa pegawai diperkirakan akan memanfaatkan sistem Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan mereka bekerja dari lokasi yang berbeda selama periode libur Lebaran. Sementara itu, sebagian lainnya akan tetap bekerja seperti biasa. Alimuddin menambahkan bahwa kondisi lalu lintas di IKN yang tidak sepadat kota-kota besar seperti Jakarta memungkinkan aktivitas berjalan relatif normal.
Mudik Pekerja Konstruksi Ditentukan Perusahaan
Berbeda dengan pegawai Otorita IKN, pengaturan mudik bagi para pekerja konstruksi akan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan kontraktor tempat mereka bekerja. Saat ini, terdapat sekitar 2.200 pekerja konstruksi yang terlibat dalam penyelesaian Tahap I pembangunan IKN periode 2022-2024.
"Kalau pekerja konstruksi itu tergantung dari perusahaan kontraktor tempat mereka bekerja," jelas Alimuddin.
Salat Idul Fitri di IKN Belum Bisa Dilaksanakan di Masjid Negara
Alimuddin juga menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri di IKN. Kemungkinan besar, salat Idul Fitri tahun ini belum dapat dilaksanakan di Masjid Negara IKN karena proses pembangunan masjid yang belum rampung. Saat ini, pembangunan Masjid Negara masih dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, dengan progres mencapai sekitar 53,1 persen. Akibatnya, masjid tersebut belum dapat digunakan untuk salat tarawih maupun salat Idul Fitri.
Masjid Negara IKN, yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 940 miliar, dirancang untuk menampung hingga 50.000 jemaah. Kapasitas ini ditingkatkan dari rancangan awal yang hanya 25.000 jemaah atas permintaan Kurator IKN, Ridwan Kamil. Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 meter persegi dengan luas bangunan masjid mencapai 61.596 meter persegi. Selain itu, terdapat juga bangunan komersial seluas 2.212 meter persegi dan bangunan penunjang seluas 727 meter persegi. Pembangunan Masjid Negara IKN dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur dengan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya Tbk–PT Hutama Karya KSO. Sedianya, Masjid Negara ditargetkan dapat beroperasi fungsional untuk melayani jemaah ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri 2025.