Presiden Prabowo Soroti Bonus Hari Raya Pengemudi Ojek Online: Desakan untuk Kesejahteraan yang Lebih Baik

markdown Presiden terpilih, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyoroti isu kesejahteraan para pengemudi ojek online (ojol) terkait dengan Bonus Hari Raya (BHR) yang mereka terima. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Prabowo mengungkapkan keprihatinannya atas laporan yang menyebutkan bahwa banyak pengemudi ojol hanya menerima BHR di bawah Rp 1 juta.

"Saya mendengar mereka (driver ojol) akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerja. Saya mengimbau pengusaha swasta, kalau bisa, ya ditambah lah (nominal BHR ojol). Ini imbauan," ujar Prabowo, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (22/3).

Prabowo menekankan bahwa pernyataannya tersebut bersifat imbauan, bukan perintah. Namun, ia berharap para pengusaha dan aplikator dapat mempertimbangkan untuk memberikan bonus yang lebih besar kepada para pengemudi ojol, mengingat kontribusi signifikan mereka dalam operasional bisnis.

"Kalau mengimbau kan boleh, tidak ada paksaan kan? Tapi kalau presiden mengimbau ya... Mengimbau ya, tolong digarisbawahi," katanya sambil tertawa, menekankan sifat persuasif dari pernyataannya.

Imbauan ini didasari oleh keyakinan Prabowo bahwa para pengemudi ojol layak mendapatkan apresiasi yang lebih baik atas kerja keras mereka. Ia menilai bahwa perusahaan-perusahaan aplikasi telah mendapatkan keuntungan yang cukup besar berkat dedikasi para pengemudi ojol.

Selain menyoroti besaran BHR, Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk memberikan BHR tepat waktu, idealnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Hal ini penting untuk memastikan para pengemudi ojol dapat merayakan hari raya dengan layak dan sejahtera.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online, yang untuk pertama kalinya akan menerima Bonus Hari Raya. Ini karena kerja sama juga dengan pengusaha-pengusaha swasta," kata Prabowo, menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal.

Inisiatif pemberian BHR kepada pengemudi ojol ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa BHR yang diberikan kepada mitra pengemudi sebesar 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir. Selain itu, produktivitas pengemudi juga menjadi faktor penentu dalam besaran BHR yang diterima.

Implikasi dan Reaksi

Imbauan Prabowo ini memicu berbagai reaksi dari berbagai pihak. Para pengemudi ojol menyambut baik perhatian yang diberikan oleh presiden terpilih. Mereka berharap imbauan ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan aplikasi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para pengemudi.

Sementara itu, kalangan pengusaha memberikan tanggapan yang beragam. Beberapa perusahaan menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan peningkatan BHR bagi para pengemudi ojol. Namun, ada juga yang menyatakan bahwa kemampuan perusahaan untuk memberikan bonus yang lebih besar bergantung pada kondisi keuangan dan operasional masing-masing.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Implementasi kebijakan BHR bagi pengemudi ojol ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam perhitungan dan penyaluran BHR. Selain itu, perlu ada mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul terkait dengan BHR.

Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat harapan besar bahwa inisiatif ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojol. Dengan adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, diharapkan para pengemudi ojol dapat merasakan kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.