Kebijakan Toleransi Perpanjangan SIM Pasca Libur Lebaran Diberlakukan di Surabaya

Surabaya Terapkan Toleransi Perpanjangan SIM Bagi Masyarakat yang Masa Berlakunya Habis Saat Libur Idul Fitri

Surabaya, Jawa Timur - Kekhawatiran masyarakat Surabaya terkait masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis saat libur panjang Idul Fitri 1446 H terjawab. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya memberikan angin segar dengan memberlakukan kebijakan toleransi perpanjangan SIM. Kebijakan ini memungkinkan warga yang SIM-nya kedaluwarsa selama masa libur Lebaran tetap dapat memperpanjang tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

AKBP Herdiawan Arifianto, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Korlantas Polri terkait detail pelaksanaan libur pelayanan SIM. Namun, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, akan ada mekanisme pengalihan pelayanan. Ini berarti, masyarakat yang SIM-nya mati saat libur Lebaran tetap bisa memperpanjang setelah pelayanan kembali dibuka.

"Misalnya, SIM seharusnya mati tanggal 21 dan sudah tidak ada pelayanan, jadi tidak perlu khawatir. Setelah Idul Fitri atau pelayanan sudah buka, bisa memperpanjang. Jadi, ada toleransi untuk perpanjangan," ujar AKBP Herdiawan.

Kebijakan ini tentu disambut baik oleh masyarakat, seperti Fitrianti, seorang warga Surabaya yang berencana mudik. Ia merasa lega karena tidak perlu khawatir SIM-nya mati saat berada di kampung halaman. "Kalau sebelum mudik sudah punya SIM baru dan hidup, kan tenang di jalan," ungkapnya.

Kemudahan Akses Perpanjangan SIM

Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan berbagai pilihan lokasi. Masyarakat tidak hanya dapat memperpanjang SIM di Satpas Colombo, tetapi juga di SIM Corner yang tersebar di pusat perbelanjaan dan layanan SIM Keliling Cak Bhabin yang menjangkau berbagai wilayah di Surabaya.

Berikut adalah opsi lokasi perpanjangan SIM yang tersedia:

  • Satpas Colombo: Lokasi utama untuk pengurusan SIM.
  • SIM Corner: Terletak di pusat perbelanjaan untuk kemudahan akses.
  • SIM Keliling Cak Bhabin: Layanan bergerak yang menjangkau berbagai wilayah di Surabaya.

Dengan adanya kebijakan toleransi dan berbagai pilihan lokasi perpanjangan, diharapkan masyarakat Surabaya dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya dan segera memperpanjang SIM setelah pelayanan kembali dibuka.

Informasi Tambahan:

  • Pastikan untuk membawa persyaratan lengkap saat melakukan perpanjangan SIM, seperti KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat.
  • Perhatikan jadwal operasional masing-masing lokasi pelayanan SIM karena mungkin berbeda.
  • Manfaatkan informasi yang tersedia melalui media sosial atau website resmi Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan informasi terkini terkait pelayanan SIM.