Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Kantor ULP Muara Enim, Bupati Akan Terapkan SOP Ketat

Kebakaran Kantor Bupati Muara Enim: Dugaan Korsleting Listrik dan Upaya Pencegahan

Kantor Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilanda kebakaran pada Jumat (21/3/2025) malam. Insiden ini diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik yang berasal dari salah satu perangkat elektronik di dalam ruangan tersebut.

Bupati Muara Enim, Edison, segera meninjau lokasi kejadian setelah menerima laporan. Ia menyatakan rasa syukurnya karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tim pemadam kebakaran dari Damkar, BPBD, dan Satpol PP berhasil memadamkan api dengan cepat.

"Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan berkat kerja keras tim Damkar, BPBD, dan Satpol PP," ujar Edison.

Menurut Edison, kebakaran ini merupakan musibah yang tidak terduga. Investigasi awal mengarah pada korsleting listrik sebagai penyebab utama. Dugaan sementara adalah adanya perangkat elektronik yang belum dimatikan setelah jam kerja.

"Indikasinya kuat berasal dari korsleting listrik, namun apakah dari komputer atau AC, masih dalam penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Edison berencana untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat. SOP ini akan mewajibkan adanya penanggung jawab di setiap ruangan untuk memastikan semua perangkat elektronik telah dimatikan sebelum meninggalkan kantor.

"Ke depan, kami akan buat SOP yang jelas. Setiap ruangan harus memiliki penanggung jawab yang bertugas memeriksa dan memastikan semua perangkat elektronik mati sebelum jam kerja berakhir. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Edison.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, mengkonfirmasi bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Kebakaran terjadi sekitar pukul 21.55 WIB. Petugas Satpol PP yang sedang berjaga mendengar suara dentuman keras dan melihat api berkobar dari ruang Bagian ULP. Mereka segera bertindak dengan memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sambil menghubungi pemadam kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Muara Enim, Saprioma, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan 4 unit mobil Damkar, dibantu 2 unit mobil tangki dari BPBD dan PDAM. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit setelah laporan diterima.

"Upaya pemadaman awal oleh Satpol PP menggunakan APAR sangat membantu mempercepat proses pemadaman," kata Saprioma.

Daftar Kerugian dan Langkah Selanjutnya

Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menimbulkan kerugian materiil yang signifikan. Beberapa dokumen dan peralatan kantor hangus terbakar. Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjanji akan segera melakukan inventarisasi kerugian dan mengambil langkah-langkah pemulihan secepat mungkin.

Fokus pada Pencegahan

Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan keselamatan dan pencegahan kebakaran. Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen untuk meningkatkan standar keselamatan di seluruh kantor pemerintahan dan memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.