Teror Ancam Kebebasan Pers: Kantor Redaksi Tempo Kembali Diteror dengan Kiriman Bangkai Tikus

Jakarta, Indonesia – Aksi intimidasi terhadap media kembali terjadi, kantor redaksi Majalah Tempo di Jakarta menjadi sasaran teror dengan pengiriman paket berisi bangkai tikus. Insiden ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah kantor yang sama menerima paket berisi kepala babi yang telah dimutilasi.

Insiden terbaru ini semakin mempertegas ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam tindakan pengecut ini dan menegaskan bahwa intimidasi semacam ini tidak akan menghentikan Tempo dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Ini adalah teror terhadap kerja media. Jika tujuannya adalah untuk menakut-nakuti, kami tidak akan gentar. Namun, tindakan pengecut ini harus dihentikan," tegas Setri Yasra.

Kronologi Kejadian

Paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ditemukan pada Sabtu pagi (22/3/2025) oleh petugas kebersihan. Paket tersebut dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan ditemukan dalam kondisi sedikit penyok. Kecurigaan muncul saat petugas kebersihan menemukan kepala tikus saat membuka kardus tersebut.

Berikut kronologi penemuan paket teror:

  • Penemuan Awal: Petugas kebersihan menemukan paket mencurigakan.
  • Isi Paket: Ditemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
  • Tidak Ada Pesan: Tidak ditemukan pesan atau ancaman tertulis dalam paket.

Manajemen gedung menduga bahwa paket tersebut dilempar dari luar pagar kantor pada pukul 02.11 WIB. Akibat lemparan tersebut, sebuah mobil yang parkir di dekatnya mengalami kerusakan ringan.

Ancaman Sebelumnya

Sebelum menerima paket bangkai tikus, redaksi Tempo juga menerima ancaman melalui akun Instagram @derrynoah. Akun tersebut mengancam akan terus mengirimkan teror hingga kantor Tempo tutup.

Reaksi dan Kecaman

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan masyarakat sipil. Mereka mengecam tindakan teror ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengeluarkan pernyataan yang mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap Tempo. AJI menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap solid dan tidak terprovokasi oleh tindakan teror semacam ini.

"Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Upaya untuk membungkam media adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri," ujar Ketua AJI Indonesia.

Investigasi Polisi

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya. Tidak ada tempat bagi pelaku teror di negara hukum," tegas Kapolres Jakarta Selatan.

Solidaritas untuk Tempo

Berbagai elemen masyarakat menunjukkan solidaritasnya kepada Tempo. Dukungan mengalir dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis, aktivis, akademisi, dan masyarakat umum. Mereka menyerukan agar kebebasan pers di Indonesia tetap dijaga dan dilindungi.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan yang serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk melindungi jurnalis dan media dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.