Ancaman Teror Membayangi Tempo: Dari Kepala Babi Hingga Bangkai Tikus, Kebebasan Pers Terancam
Teror Ganda Mengintai Redaksi Tempo: Ancaman dan Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
Jakarta, [Tanggal Sekarang] – Redaksi majalah berita Tempo kembali menjadi sasaran teror yang mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya menerima kiriman kepala babi tanpa telinga, kini giliran enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal dikirimkan ke kantor redaksi di Jakarta. Serangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keamanan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
Rentetan Teror yang Meresahkan
Ancaman terhadap Tempo bermula dari sebuah akun Instagram bernama @derrynoah. Akun tersebut mengirimkan pesan bernada intimidasi yang menyatakan akan terus meneror hingga “mampus kantor kalian”. Ancaman ini kemudian menjadi kenyataan dengan pengiriman paket berisi enam bangkai tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sebelumnya, pada Rabu, 19 Maret 2025, redaksi Tempo juga menerima paket berisi kepala babi. Paket tersebut ditujukan kepada salah seorang wartawan Tempo bernama Francisca Christy alias Cica. Kepala babi tersebut ditemukan dalam kondisi kedua telinganya terpotong. Tidak ada pesan ancaman tertulis yang ditemukan dalam paket tersebut, namun tindakan ini jelas merupakan bentuk intimidasi yang serius.
Reaksi Redaksi Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam keras tindakan teror ini. Ia menyatakan bahwa pengiriman bangkai hewan ini adalah bentuk teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. Setri menegaskan bahwa Tempo tidak akan gentar menghadapi intimidasi ini, namun ia meminta agar pelaku menghentikan tindakan pengecut tersebut.
Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, juga mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa paket kepala babi tersebut menimbulkan bau busuk yang menyengat dan membuat rekan-rekan kerjanya merasa tidak nyaman. Bagja menegaskan bahwa Tempo akan terus menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa terpengaruh oleh intimidasi ini.
Kronologi Penemuan Bangkai Tikus
Paket berisi enam bangkai tikus ditemukan oleh petugas kebersihan Tempo pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan dalam kondisi sedikit penyok. Ketika dibuka, petugas menemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk di atas tubuhnya. Tidak ada tulisan apa pun di dalam kotak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, manajemen gedung menduga bahwa bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo. Petugas keamanan menduga bahwa kotak tersebut sempat mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal. Mobil yang terkena lemparan tersebut ditemukan memiliki jejak baret.
Implikasi terhadap Kebebasan Pers
Serangkaian teror yang dialamatkan kepada Tempo ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Tindakan intimidasi semacam ini dapat membungkam suara kritis dan menghalangi jurnalis untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke pengadilan.
Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi. Tanpa kebebasan pers, masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga sulit untuk membuat keputusan yang tepat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis dan media massa harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Redaksi Tempo menerima ancaman teror melalui media sosial.
- Teror diwujudkan dengan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
- Redaksi Tempo mengecam tindakan tersebut sebagai upaya membungkam kebebasan pers.
- Aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas kasus ini.
- Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam negara demokrasi.
Teror yang dialami Tempo menjadi pengingat bahwa kebebasan pers masih rentan di Indonesia. Diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.