Pasca Demonstrasi UU TNI, Wali Kota Bandung Mengecam Tindakan Anarkis dan Mendorong Penegakan Hukum

Wali Kota Bandung Merespons Kerusuhan Pasca-Demonstrasi UU TNI

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan kekecewaannya atas aksi anarkis yang terjadi setelah demonstrasi menentang Undang-Undang TNI pada Jumat malam, 21 Maret 2025. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan swasta, menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini, karena banyak sekali fasilitas umum yang menjadi sasaran perusakan, termasuk fasilitas perbankan swasta," ungkap Farhan saat ditemui di Pasar Kosambi, Kota Bandung, pada Sabtu, 22 Maret 2025. Ia menekankan bahwa pemerintah kota selalu menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi, namun tidak mentolerir tindakan kekerasan dan anarkisme.

Farhan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain. Tindakan anarkis, menurutnya, menciderai esensi demokrasi dan merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, ia mendukung penuh penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kerusuhan.

"Ketika ada kelompok yang melakukan tindakan anarkistis, esensi demokrasi menjadi rusak dan dampaknya merugikan orang lain. Sudah semestinya hukum ditegakkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Bandung mengimbau kepada mahasiswa yang berencana untuk kembali melakukan demonstrasi agar lebih waspada dan menjaga aksi mereka dari penyusupan pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan anarkis. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya kekerasan.

"Jika ingin melakukan demonstrasi lagi, sebaiknya kelompok mahasiswa tidak membuka diri terhadap pihak luar. Jaga dengan baik kelompok Anda, jangan sampai disusupi oleh kelompok anarkis," pesannya.

Farhan juga menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku kekerasan yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut. Ia berharap, dengan penegakan hukum yang adil dan transparan, kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

"Kami, bersama seluruh jajaran pemerintah kota dan aparat penegak hukum, berdiri tegak di belakang aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban kota Bandung," pungkasnya.

Inti Permasalahan:

  • Kerusuhan pasca-demonstrasi UU TNI di Bandung.
  • Kecaman Wali Kota Bandung terhadap tindakan anarkis.
  • Dukungan terhadap penegakan hukum yang tegas.
  • Imbauan kepada mahasiswa untuk waspada terhadap penyusupan.
  • Kerusakan fasilitas publik dan swasta.