Puluhan Pekerja Migran Babel Dipulangkan dari Myanmar: Satu Orang Diduga Terlibat TPPO

Pemulangan Pekerja Migran Ilegal asal Bangka Belitung dari Myanmar

Sebanyak 75 pekerja migran asal Bangka Belitung (Babel) akhirnya dapat kembali ke tanah air setelah bekerja secara non-prosedural di Myanmar. Pemulangan ini menjadi sorotan, terutama karena satu di antara mereka kini berstatus tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan bahwa dari total 75 pekerja yang dipulangkan, 74 orang telah tiba di Bangka, sementara satu orang lainnya masih berada di Jakarta untuk menjalani proses hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam TPPO. Tersangka diduga berperan aktif dalam merekrut dan memberangkatkan para pekerja secara ilegal ke luar negeri.

Pengakuan Korban dan Modus Penipuan

Beberapa pekerja migran yang telah dipulangkan mengungkapkan pengalaman pahit mereka selama bekerja di Myanmar. Mereka mengaku telah menjadi korban penipuan oleh oknum perekrut yang menjanjikan pekerjaan di Thailand, namun ternyata mereka dibawa ke Myanmar. Kondisi kerja yang tidak sesuai dengan janji awal, ditambah dengan status ilegal mereka di negara tersebut, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi.

Di antara para pekerja yang dipulangkan, terdapat seorang wanita hamil. Ia dan suaminya merupakan bagian dari rombongan pekerja migran yang mencari nafkah di Myanmar.

Kedatangan dan Penanganan Pekerja Migran

Para pekerja migran tiba di Bandara Depati Amir, Bangka, pada hari Jumat (21/3/2025). Kedatangan mereka disambut oleh perwakilan pemerintah daerah yang kemudian menyerahkan mereka kepada keluarga masing-masing. Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap para pekerja yang rentan, seperti wanita hamil, dan memberikan pendampingan psikologis bagi mereka yang mengalami trauma.

Pemerintah Daerah Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Didit Srigusjaya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Bangka Belitung tidak melarang warganya untuk bekerja di luar negeri, namun ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang legal. Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran dengan memberikan pembekalan keterampilan dan memastikan bahwa proses pemberangkatan dilakukan melalui lembaga resmi yang terpercaya.

Pj Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyatakan bahwa pemulangan para pekerja migran ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk melindungi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.

Dugaan Keterlibatan dalam Sindikat Judi Online dan Konflik Bersenjata

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bangka Belitung, Elius Gani, menambahkan bahwa proses pemulangan dilakukan serentak dengan pekerja migran dari provinsi lain. Pemerintah daerah sempat mengalami kesulitan dalam mendata jumlah pekerja karena mereka tersebar di berbagai wilayah.

Elius juga mengungkapkan kekhawatiran pemerintah terkait kondisi para pekerja migran yang bekerja secara non-prosedural di wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand yang sedang dilanda konflik bersenjata. Selain itu, pemerintah juga mencurigai adanya keterlibatan beberapa pekerja dengan sindikat perjudian online di Myanmar, yang diduga menjadi modus eksploitasi tenaga kerja secara terselubung. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan TPPO dan memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran asal Bangka Belitung.

Poin Penting:

  • 75 pekerja migran asal Bangka Belitung dipulangkan dari Myanmar.
  • Satu orang ditetapkan sebagai tersangka TPPO.
  • Pekerja migran mengaku tertipu oleh oknum perekrut.
  • Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan perlindungan pekerja migran.
  • Diduga ada keterlibatan pekerja migran dengan sindikat judi online.