Tragedi Petasan di Sleman: Bocah 12 Tahun Kehilangan Jari Akibat Ledakan

Ledakan Petasan Kembali Memakan Korban di Sleman: Jari Bocah 12 Tahun Hancur

Kabupaten Sleman, Yogyakarta, kembali dihebohkan dengan insiden ledakan petasan yang mengakibatkan seorang anak menjadi korban. NGF, seorang bocah berusia 12 tahun, harus menerima perawatan intensif di rumah sakit akibat luka parah pada tangan kirinya. Ledakan petasan tersebut menyebabkan patah tulang pada ibu jari dan putusnya jari telunjuk, meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (22/03/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Kapanewon Tempel. Menurut keterangan AKP Salamun, Kepala Subbagian Humas Polresta Sleman, kejadian bermula saat NGF dan beberapa temannya bermain petasan di daerah Tambakrejo. Korban, yang memegang petasan di tangan kirinya, berusaha menyulutnya dengan korek gas di tangan kanan. Namun, sumbu petasan tiba-tiba terlepas, dan saat korban berupaya memasangnya kembali, ledakan dahsyat terjadi.

"Sumbunya terlepas, korban bermaksud menaruhnya lagi, namun tiba-tiba petasan tersebut meledak dan korban mengalami luka," jelas AKP Salamun.

Akibat ledakan tersebut, NGF menderita luka serius di telapak dan punggung tangan kiri, dengan ibu jari yang patah dan jari telunjuk yang putus pembuluh darahnya. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan investigasi untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul petasan tersebut.

Pembelian Bubuk Petasan Secara Online: Peran Pengawasan yang Lemah?

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa bubuk petasan yang digunakan NGF dan teman-temannya diperoleh secara online. Salah seorang teman korban membeli bubuk tersebut seberat 1 ons dengan harga Rp 25.000. Fakta ini menimbulkan kekhawatiran akan mudahnya akses bahan berbahaya bagi anak-anak melalui platform daring. Kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam penjualan bahan-bahan berbahaya secara online menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Kasus NGF menambah daftar panjang korban akibat petasan di Kabupaten Sleman. Sebelumnya, pada 15 Maret 2025, seorang siswa kelas 4 SD berinisial R juga mengalami luka-luka akibat bermain petasan dan harus dirawat di rumah sakit. Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat pahit akan bahaya laten yang mengintai di balik penggunaan petasan, terutama di kalangan anak-anak.

Bahaya Petasan: Edukasi dan Pengawasan Orang Tua Sangat Penting

Insiden ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya petasan. Orang tua memiliki peran krusial dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan memberikan edukasi mengenai risiko yang terkait dengan bermain petasan. Selain itu, aparat kepolisian dan pemerintah daerah perlu meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap penjualan petasan ilegal dan bahan-bahan pembuat petasan, khususnya secara online.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali:

  • Edukasi: Memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya petasan dan konsekuensi yang mungkin terjadi.
  • Pengawasan: Orang tua harus aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama saat mendekati perayaan atau hari-hari besar di mana penggunaan petasan sering meningkat.
  • Penegakan Hukum: Aparat kepolisian harus menindak tegas penjual petasan ilegal dan bahan-bahan pembuat petasan, baik secara offline maupun online.
  • Peran Masyarakat: Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau pembuatan petasan ilegal di lingkungan sekitar.

Dengan upaya bersama dari semua pihak, diharapkan tragedi serupa dapat dicegah dan anak-anak dapat tumbuh dengan aman dan terhindar dari bahaya petasan.