GMBI Bekasi Bereaksi: Oknum Pemalak Perusahaan di Cikiwul Bukan Anggota Resmi

GMBI Bekasi Tegaskan 'Jagoan Cikiwul' Bukan Bagian dari Organisasi

Dewan Pimpinan Distrik (DPD) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi angkat bicara terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan seorang pria bernama Suhada alias Anda, yang dikenal sebagai 'Jagoan Cikiwul'. Peristiwa pemalakan ini menyasar sebuah perusahaan di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi dan memicu keresahan di kalangan pelaku usaha.

Sekretaris DPD GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya, dengan tegas menyatakan bahwa Suhada bukan anggota resmi organisasi. "Kami pastikan bahwa Suhada tidak terdaftar dalam database keanggotaan GMBI Kota Bekasi," ujar Asep saat dihubungi awak media, Sabtu (22/3/2025).

Meski demikian, Asep mengakui bahwa M, orang yang merekam dan menyebarkan video pemalakan tersebut, adalah Ketua GMBI Bantargebang. DPD GMBI Kota Bekasi telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot M dari jabatannya.

"Kami akan melakukan pembinaan terhadap M dan memberhentikannya dari posisi Ketua GMBI Bantargebang," tegas Asep. Pemberhentian ini merupakan sanksi atas tindakan M yang dianggap tidak sesuai dengan arahan organisasi.

Proposal Takjil Jadi Pemicu Masalah

Menurut Asep, Suhada menggunakan nama GMBI saat mengajukan proposal 'partisipasi' untuk kegiatan berbagi takjil. Proposal tersebut ditandatangani oleh M selaku Ketua GMBI Bantargebang. Tindakan ini dinilai melanggar instruksi yang telah ditetapkan oleh DPD GMBI Kota Bekasi.

"Pengajuan proposal tersebut jelas melawan instruksi DPD GMBI Kota Bekasi. Ini adalah bentuk ketidaktaatan dan ketidakpatuhan terhadap pimpinan," jelas Asep.

Pelaku Pemalakan Ditangkap Polisi

Kasus pemalakan yang dilakukan oleh 'Jagoan Cikiwul' ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Suhada alias D berhasil diamankan setelah melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya, video aksi intimidasi Suhada terhadap seorang satpam perusahaan industri plastik di Bantargebang viral di media sosial. Suhada marah karena tidak berhasil menemui pimpinan perusahaan terkait proposal 'partisipasi' buka bersama yang dibawanya.

Kejadian tersebut bermula ketika Suhada mendatangi perusahaan pada Senin (17/3). Karena tidak berhasil menemui pimpinan perusahaan, ia melampiaskan kemarahannya kepada petugas keamanan. Video kejadian ini direkam oleh M dan disebarkan di grup WhatsApp GMBI, hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.

Dampak Penyebaran Video

Penyebaran video ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Suhada pada Kamis (20/3) malam. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan bisnis.

DPD GMBI Kota Bekasi berharap tindakan tegas yang diambil dapat meredam dampak negatif dari kejadian ini dan mengembalikan citra organisasi. Mereka juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap anggota agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun M telah dicopot dari jabatannya, DPD GMBI Kota Bekasi tetap akan memberikan pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya.