Misteri Pembunuhan Mutilasi di Tangerang: Korban Buron Penipuan, Pelaku Sepupu yang Tertutup
Kasus Mutilasi di Tangerang Terungkap: Korban Buron Penipuan, Pelaku Sepupu yang Buron
Kasus pembunuhan mutilasi yang menggemparkan di Perumahan Villa Regency 2, Pasar Kemis, Tangerang, akhirnya terkuak. Jefry Rarun, seorang buron kasus penipuan yang dicari oleh Polres Metro Jakarta Utara, ditemukan tewas mengenaskan dalam sebuah freezer. Tragisnya, pelaku pembunuhan adalah Marcelino Rarun, sepupu korban sendiri, yang kini menjadi buronan pihak kepolisian.
Penemuan jasad Jefry bermula dari kedatangan petugas Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis, 13 Maret 2025, ke rumah korban. Mereka bermaksud menangkap Jefry atas kasus penipuan yang menjeratnya. Namun, alih-alih menemukan Jefry, polisi justru bertemu dengan Marcelino. Saat diinterogasi, Marcelino bersikeras tidak mengetahui keberadaan Jefry.
Kecurigaan polisi kemudian tertuju pada sebuah freezer yang tertutup rapat oleh plastik dan digembok rantai. Marcelino berusaha menghalangi polisi untuk membuka freezer tersebut dengan berbagai alasan. Namun, kegigihan polisi akhirnya membuahkan hasil. Mereka membongkar paksa gembok dan menemukan jasad Jefry dalam kondisi termutilasi di dalam freezer tersebut.
Sosok Korban dan Pelaku di Mata Tetangga
Menurut Saudin Sitohang, Ketua RT setempat, Marcelino dikenal sebagai sosok yang tertutup dan tidak pernah berinteraksi dengan tetangga. "Cuek ya, bergaul juga enggak (sama tetangga)," ujarnya.
Sementara itu, Jefry Rarun sendiri kurang dikenal oleh Saudin. Namun, dari informasi yang didapat, korban dikenal sebagai seorang pengusaha dengan banyak bisnis. "Saya nggak tahu si almarhum sosoknya gimana juga, karena nggak pernah ketemu. Tapi dia kan punya banyak usaha, itu pengakuan si Marcel. Selama ini kan, beliau ini di sini kan orang kaya," ungkap Saudin. Kekayaan Jefry terlihat dari rumahnya yang lebih luas dibandingkan rumah tetangga lainnya dan sering terlihat karyawan keluar masuk.
Saudin juga mengungkapkan bahwa Jefry sering tampil tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. "Dia (Jefry) katanya kalau pengakuan orang-orang ini, satpam, datang pakai helm. Kalau tidak, pake mobil (kaca) tertutup," katanya.
Kronologi Pembunuhan dan Upaya Penghilangan Jejak
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan Jefry terjadi pada 23 Desember 2024 di bengkel milik korban yang juga berada di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Setelah membunuh, Marcelino menyimpan jasad korban selama lima hari. Karena mayat mulai membusuk, Marcelino kemudian memutilasinya dan memasukkannya ke dalam freezer.
"Pada hari kelima, ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau yang digunakan untuk menikam korban dibuang ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Marcelino Rarun kini menjadi buronan utama dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan mutilasi yang sadis ini.
Berikut poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Jefry Rarun, buron kasus penipuan.
- Pelaku: Marcelino Rarun, sepupu korban (buron).
- Lokasi Pembunuhan: Bengkel milik korban di Pasar Kemis, Tangerang.
- Motif: Belum diketahui (masih dalam penyelidikan).
- Status: Dalam penanganan Polres Metro Tangerang.