Artis Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Artis Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditahan Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Penahanan ini menyusul serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang mengaku telah kehilangan Rp 4 miliar. Proses penahanan berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di mana Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju tahanan oranye—yang dikenakannya bak outer—dengan sikap yang terpantau santai saat digiring menuju mobil tahanan. Meskipun awak media berupaya meminta klarifikasi, baik Nikita Mirzani maupun asistennya memilih untuk tidak memberikan pernyataan resmi, hanya memberikan senyum simpul sebagai tanggapan.

Proses hukum bergulir setelah korban, RGP, melaporkan dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan asistennya. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban telah mentransfer dana sebesar Rp 4 miliar dalam dua tahap. Transfer pertama sebesar Rp 2 miliar dilakukan pada 14 November 2024, diikuti transfer kedua senilai yang sama di hari berikutnya. Korban mengaku terpaksa menyerahkan uang tersebut karena merasa terancam. Kronologi kasus berawal dari dugaan pencemaran nama baik dan produk milik RGP yang dilakukan Nikita Mirzani melalui siaran langsung di TikTok. Upaya silaturahmi dari RGP melalui asisten Nikita, IM, justru berujung pada ancaman dan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tidak mengungkap informasi negatif di media sosial. Angka tersebut kemudian dinegosiasikan hingga mencapai kesepakatan Rp 4 miliar.

Namun, pihak Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan tersebut melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Fahmi menjelaskan bahwa inisiatif komunikasi justru bermula dari korban yang menghubungi IM untuk meminta ulasan positif terhadap produknya. Menurutnya, negosiasi terkait uang berjumlah miliaran rupiah terjadi dalam konteks endorsement, bukan pemerasan. Fahmi juga membenarkan adanya kesepakatan pembayaran Rp 4 miliar yang dilakukan dalam dua tahap, dengan janji pembayaran tambahan pada bulan November berikutnya. Perbedaan narasi antara laporan polisi dan keterangan pihak Nikita Mirzani ini menjadi poin krusial dalam persidangan mendatang. Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi penentu untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini. Sidang akan menguji kredibilitas bukti dan kesaksian dari berbagai pihak yang terkait, termasuk Nikita Mirzani, asistennya, korban, dan saksi-saksi lainnya. Publik pun menantikan bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan keputusan akhir yang akan diambil oleh pengadilan.

Sebelum penahanan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani dan asistennya pada Kamis (20/2/2025), namun jadwal tersebut diubah oleh Nikita Mirzani atas permintaannya sendiri menjadi Senin (3/3/2025). Namun, pada akhirnya, pemeriksaan dan penahanan baru dilakukan pada Selasa (4/3/2025) pagi pukul 10.00 WIB. Kasus ini kini memasuki babak baru dengan ditahannya Nikita Mirzani dan asistennya, menandai proses hukum yang semakin intensif menuju persidangan dan pengungkapan kebenaran.