Polres Subang Terapkan Sistem 15 Menit di Rest Area Cipali Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran
Polres Subang Batasi Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area Tol Cipali Guna Urai Kepadatan
Subang, Jawa Barat - Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, Polres Subang mengambil langkah proaktif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalur tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah pembatasan waktu istirahat bagi para pemudik di rest area.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Subang, AKP Sudirianto, mengumumkan bahwa pemudik hanya diperkenankan beristirahat maksimal selama 15 menit di rest area yang berada di wilayah hukum Polres Subang, khususnya di Rest Area Astra Tol Cipali. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kami memahami bahwa pemudik membutuhkan waktu untuk beristirahat, namun mengingat volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat signifikan, kami memberlakukan pembatasan waktu istirahat di rest area," jelas AKP Sudirianto.
Implementasi dan Pengawasan
Guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Satlantas Polres Subang akan menempatkan personel, termasuk Polisi Wanita (Polwan), di rest area-rest area strategis seperti Km 86A dan 102A. Tugas utama para Polwan ini adalah memberikan sosialisasi kepada pemudik mengenai pembatasan waktu istirahat dan mengingatkan mereka yang telah melebihi batas waktu yang ditentukan.
"Polwan akan secara aktif berkeliling di area rest area untuk memberikan imbauan kepada para pemudik. Kami mengimbau agar pemudik dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran bersama," tambah AKP Sudirianto.
Alternatif Istirahat di Luar Rest Area
Bagi pemudik yang merasa membutuhkan waktu istirahat lebih lama, Polres Subang menyarankan untuk keluar dari jalan tol melalui Gerbang Tol (GT) Kalijati atau GT Cilameri. Di luar jalan tol, pemudik dapat mencari tempat istirahat yang lebih nyaman dan tidak terikat oleh batasan waktu. Selain itu, pemudik juga bisa memanfaatkan kantong-kantong parkir sementara yang disediakan oleh pemerintah daerah.
AKP Sudirianto juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan tol. Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan. Jika merasa lelah, segera beristirahat di tempat yang aman dan tidak memaksakan diri untuk terus mengemudi," pesannya.
Antisipasi Kepadatan di Jalur Arteri
Selain fokus pada jalur tol Cipali, Polres Subang juga mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di jalur arteri. Peningkatan patroli dan penempatan personel di titik-titik rawan macet menjadi prioritas utama. Polres Subang juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas dan penerangan jalan.
Dengan berbagai upaya yang telah dipersiapkan, Polres Subang berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik dan memastikan perjalanan mudik Lebaran 2025 berjalan aman, lancar, dan nyaman.