Samsat Jawa Barat Buka di Hari Minggu dan Percepat Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
Samsat Jabar Buka Akhir Pekan dan Percepat Program Penghapusan Tunggakan Pajak
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Guna memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jawa Barat akan membuka layanan pada hari Minggu.
Inisiatif ini, yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan Samsat pada hari Senin hingga Sabtu. Layanan Samsat di hari Minggu akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
"Kami memahami bahwa banyak warga Jawa Barat yang sibuk bekerja atau memiliki kegiatan lain di hari kerja, sehingga sulit untuk meluangkan waktu membayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, kami membuka layanan Samsat di hari Minggu," ujar Dedi Mulyadi, dalam keterangan persnya.
Penghapusan Tunggakan Pajak Dipercepat
Selain membuka layanan di akhir pekan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempercepat pelaksanaan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahun 2024 ke belakang.
Wajib pajak yang mengikuti program ini hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (2025) tanpa dikenakan denda atau tunggakan atas tahun-tahun sebelumnya. Program ini dipercepat pelaksanaannya, dimulai dari tanggal 20 Maret hingga 6 Juni 2025, lebih awal dari rencana semula yang dijadwalkan mulai tanggal 11 April.
"Kami mempercepat pelaksanaan program ini karena banyaknya permintaan dan masukan dari masyarakat. Kami berharap, dengan dipercepatnya program ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya," jelas Dedi.
Manfaatkan Kesempatan Emas
Gubernur Dedi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk segera memanfaatkan program penghapusan tunggakan pajak ini sebelum batas waktu berakhir. Ia mengingatkan bahwa program ini bersifat sekali seumur hidup dan tidak akan diperpanjang.
"Jangan sampai menyesal karena kesempatan ini tidak akan ada lagi. Ayo, segera datang ke kantor Samsat dan lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda. Daripada uang disimpan lalu terpakai untuk keperluan lain, lebih baik bayar pajak dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah," imbaunya.
Cek Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi Sapawarga
Untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sapawarga. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status pembayaran pajak kendaraan secara digital, tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
"Aplikasi Sapawarga ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan pemerintah, termasuk informasi pajak kendaraan. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek bukti pembayaran pajak secara digital dan terhindar dari praktik pungutan liar," kata Dedi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan Samsat melalui media sosial atau saluran pengaduan resmi yang disediakan oleh pemerintah. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelayanan publik di Jawa Barat dapat semakin baik dan transparan.
Berikut adalah poin-poin penting dari berita ini:
- Samsat Jawa Barat buka di hari Minggu (pukul 08.00 - 14.00 WIB).
- Program penghapusan tunggakan pajak dipercepat (20 Maret - 6 Juni 2025).
- Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (2025) tanpa denda.
- Masyarakat diimbau memanfaatkan aplikasi Sapawarga untuk cek pajak.
- Laporkan pungutan liar ke media sosial atau saluran pengaduan resmi.