Wamenaker Geram: Teror Tempo Lukai Demokrasi, Polri Diminta Usut Tuntas
Wamenaker Kecam Teror terhadap Tempo, Desak Polri Bertindak Cepat
Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi teror yang menyasar media Tempo. Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang dimutilasi dan bangkai tikus ke kantor redaksi.
"Saya mengutuk keras tindakan teror ini. Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi," tegas Noel dalam keterangan resminya, Minggu (23/3/2025).
Noel mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi intimidasi ini. Ia meyakini, dengan dukungan teknologi canggih yang dimiliki Polri, identifikasi pelaku dapat segera dilakukan.
"Polri memiliki kemampuan face recognition dan alat bukti CCTV. Saya yakin, dengan kerja keras dan profesionalisme, tabir misteri ini akan segera terkuak," ujarnya.
Lebih lanjut, Noel menyatakan bahwa teror terhadap Tempo bukan hanya ancaman terhadap individu jurnalis, melainkan juga terhadap pilar demokrasi. Ia menilai, pers memiliki peran krusial dalam mengawal pemerintahan dan menyampaikan informasi kepada publik.
"Pers adalah pilar keempat demokrasi. Upaya membungkam pers sama dengan merusak fondasi negara," tandasnya. Noel menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh untuk melindungi kebebasan pers dan menerima kritik konstruktif.
Rangkaian Teror terhadap Tempo
Serangan terhadap Tempo terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pada Kamis (20/3/2025), seorang wartawan Desk Politik Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), menerima paket berisi kepala babi dengan kondisi mengenaskan. Dua hari berselang, pada Sabtu (22/3/2025), kantor redaksi kembali menerima paket mencurigakan berisi enam bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yarsa, menegaskan bahwa rentetan kejadian ini merupakan bentuk teror yang nyata terhadap media yang dipimpinnya. Ia menyatakan bahwa Tempo tidak akan gentar menghadapi intimidasi tersebut dan akan terus menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional.
"Kami tidak akan mundur satu langkah pun. Teror ini justru semakin memacu kami untuk mengungkap kebenaran dan menyuarakan aspirasi publik," tegas Setri.
Kebebasan Pers Terancam
Kasus teror terhadap Tempo menjadi sorotan dan memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Aksi ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Para pelaku teror berusaha untuk membungkam suara kritis dan menghalangi kerja jurnalis dalam mengungkap fakta.
Organisasi pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Mereka menyerukan perlindungan terhadap jurnalis dan media massa agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut dan intimidasi.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu digarisbawahi:
- Wamenaker mengutuk keras teror terhadap Tempo.
- Polri diminta segera mengungkap pelaku dan dalang teror.
- Teror dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi.
- Tempo tidak gentar dan akan terus menjalankan tugas jurnalistik.
- Kebebasan pers di Indonesia terancam.
- Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kebebasan pers.