Konflik Berlanjut: Razman Arif Nasution Mantap Mengusut Dugaan Penganiayaan Nikita Mirzani
Razman Arif Nasution Tegaskan Komitmen Lanjutkan Proses Hukum Terhadap Nikita Mirzani
Pengacara Razman Arif Nasution secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporannya terhadap Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar bahwa keluarga Vadel Badjideh, klien Razman dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani, mempertimbangkan untuk mencabut laporan mereka.
"Keinginan keluarga Badjideh untuk mencabut laporan terhadap Nikita Mirzani adalah hak mereka. Namun, laporan saya terkait pencemaran nama baik dan dugaan tindak kekerasan, tidak akan saya tarik," ujar Razman saat ditemui awak media di kantornya yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3/2025).
Penolakan Pemeriksaan oleh Nikita Mirzani
Lebih lanjut, Razman menjelaskan perkembangan kasus yang ia laporkan. Ia mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani menolak menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
"Penyidik dari Resmob Polres Metro Jakarta Selatan telah menghubungi saya dan menyampaikan bahwa mereka telah mendatangi gedung Tahti untuk memeriksa Nikita Mirzani terkait laporan dugaan penganiayaan yang saya ajukan. Namun, Nikita Mirzani menolak untuk diperiksa," jelas Razman.
Razman menyayangkan sikap Nikita Mirzani yang menolak untuk memberikan keterangan. Ia berpendapat bahwa kesempatan tersebut seharusnya dimanfaatkan oleh Nikita Mirzani untuk membela diri terkait kasus yang tengah menjeratnya.
"Akibat penolakan tersebut, penyidik akan berkoordinasi dengan pimpinan dan kasus ini akan ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Desakan Percepatan Proses Hukum
Razman Nasution mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses laporannya terhadap Nikita Mirzani. Ia menekankan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan.
"Saya mendesak agar urusan Nikita Mirzani tidak berlarut-larut, mengingat ini terkait dengan tindak penganiayaan. Jika Nikita Mirzani menolak diperiksa dan menghilangkan haknya untuk memberikan keterangan, maka proses hukum harus segera ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Razman.
Latar Belakang Kasus
Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. Peristiwa ini diduga terjadi setelah Razman membawa anak Nikita Mirzani, LM, ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah LM dilaporkan kabur dari rumah aman.
Pertemuan antara Nikita Mirzani dan Razman di Polres Metro Jakarta Selatan memicu percekcokan yang kemudian berujung pada dugaan tindak penganiayaan.
Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang mengatur ancaman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.
Poin-Poin Utama:
- Razman Arif Nasution tidak akan mencabut laporan terhadap Nikita Mirzani.
- Nikita Mirzani menolak diperiksa oleh polisi.
- Razman mendesak polisi untuk mempercepat proses hukum.
- Kasus ini berawal dari perseteruan terkait anak Nikita Mirzani.