LBH Ansor Mengutuk Teror terhadap Tempo: Serangan terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
LBH Ansor Mengecam Aksi Teror yang Menimpa Tempo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan kecaman keras terhadap aksi teror yang dialami media Tempo. Teror tersebut berupa pengiriman paket berisi potongan kepala babi dan bangkai tikus, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan bahwa aksi teror ini tidak bisa dianggap remeh dan dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, tindakan ini berpotensi menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis, yang pada akhirnya akan merusak sendi-sendi demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi.
"Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dan merusak prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia,” tegas Dendy dalam keterangan persnya.
LBH Ansor memandang aksi teror ini sebagai bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan kebebasan pers, yang merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi. Mereka menekankan bahwa serangan ini bukan hanya mengancam individu jurnalis, tetapi juga merusak fungsi pers sebagai kontrol sosial yang krusial dalam negara demokrasi.
Teror sebagai Pelanggaran Kebebasan Pers
LBH Ansor menegaskan bahwa segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis, baik secara pribadi maupun terhadap institusi media, merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk penghalang kerja jurnalistik, termasuk aksi teror dan intimidasi.
"Tindakan teror ini juga mengancam hak atas rasa aman bagi jurnalis serta menghambat tugas media dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” lanjut Dendy.
LBH Ansor mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo dan para jurnalisnya, serta menangkap para pelaku yang bertanggung jawab. Mereka menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam atau mengabaikan persoalan ini. Pemerintah harus mengambil sikap tegas terhadap setiap tindakan yang mengancam kehidupan demokrasi, serta tidak boleh lemah dalam menghadapi aksi-aksi yang dapat merusak kebebasan berekspresi dan prinsip transparansi dalam berbangsa dan bernegara.
Rentetan Teror yang Menimpa Tempo
Seperti yang diketahui, Tempo mengalami serangkaian aksi teror, diawali dengan pengiriman paket berisi kepala babi yang kupingnya sudah dipotong pada Kamis, 20 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), seorang wartawan Desk Politik Tempo. Dua hari kemudian, pada Sabtu, 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima paket mencurigakan yang berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yarsa, menyatakan bahwa rentetan paket misterius yang diterima Tempo merupakan indikasi jelas bahwa media tersebut sedang menjadi target teror. Meskipun ia mengaku tidak gentar menghadapi teror tersebut, ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari ancaman terhadap kebebasan pers. "Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi, setop tindakan pengecut ini," tegas Setri.
Berikut poin penting dari berita ini:
- LBH Ansor mengutuk keras teror terhadap Tempo.
- Teror dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
- LBH Ansor mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
- Tempo mengalami teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.