Forum Perempuan NTT Lantang Suarakan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Aksi Simpatik di CFD: Forum Perempuan NTT Tuntut Hukuman Setimpal Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai di area car free day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (23/3/2025). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan penolakan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, khususnya di wilayah NTT. Sorotan utama aksi ini adalah tuntutan agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, dihukum seberat-beratnya atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya.

Mengenakan kain tenun khas NTT, para peserta aksi membawa poster-poster bertuliskan pesan-pesan yang menggugah kesadaran publik. Beberapa di antaranya berbunyi:

  • "Stop Kekerasan Seksual Pada Anak"
  • "Lawan Kekerasan Seksual Pada Anak dan Perempuan di NTT"
  • "Hukum Predator Seksual Seberat-beratnya"

Ketua Forum Perempuan Diaspora NTT, Sere Aba, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya lembaga-lembaga terkait, untuk terus mengawal proses hukum kasus AKBP Fajar Widyadharma. "Kami ingin memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegas Sere Aba.

Dukungan Penuh dari Berbagai Pihak

Sere Aba juga mengungkapkan bahwa Forum Perempuan Diaspora NTT berencana untuk melakukan audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, hingga Komnas HAM. Tujuannya adalah untuk meminta dukungan dan pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami berharap lembaga-lembaga ini dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.

Istri Gubernur NTT, Asti Laka Lena, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan dukungan senada. Ia mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang terjadi di Ngada dan seluruh wilayah NTT. "Kami menuntut agar proses pengadilan dilakukan seadil-adilnya dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," ujarnya.

Asti Laka Lena juga menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi para korban. "Kita akan mengupayakan bersama-sama pemulihan untuk para korban ini, supaya mereka bisa pulih dari traumanya, baik psikis maupun fisik, dan juga mereka bisa bangkit kembali, bisa melanjutkan hidupnya," jelasnya.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengapresiasi inisiatif Forum Perempuan Diaspora NTT. Ia menegaskan bahwa KPAI tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. "Ini menjadi pendorong untuk kita semua bahwa kekerasan seksual itu tidak bisa ditoleransi apapun, dan korban wajib dilindungi dan dipenuhi hak-haknya," kata Dian.

KPAI, lanjut Dian, akan terus mengawal proses hukum kasus AKBP Fajar Widyadharma. Ia juga mengimbau masyarakat NTT yang memiliki anak, kerabat, atau tetangga yang pernah berinteraksi dengan pelaku untuk segera melaporkan kepada lembaga layanan. "Supaya anak-anak kita terselamatkan," tegasnya.

Proses Hukum AKBP Fajar Widyadharma

Seperti yang diketahui, Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widyadharma. Hasilnya, ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan berzina tanpa ikatan pernikahan. Saat ini, AKBP Fajar berstatus tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Ia juga telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari jabatannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya telah menjelaskan bahwa AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dengan masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Sedangkan satu korban dewasa ialah SHDR yang berusia 20 tahun. Selain kasus pelecehan seksual, AKBP Fajar juga terjerat kasus narkoba.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat. Ia menyatakan komitmen pimpinan Polri dalam memastikan setiap oknum yang melakukan pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan transparan.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan akan terus memperbaiki kualitas pengawasan serta pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," pungkasnya. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.