CFD Jakarta Diliburkan Sementara Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama periode libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Keputusan ini diambil sebagai langkah optimalisasi penugasan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rangka pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Peniadaan CFD akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 30 Maret hingga 6 April 2025. Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode krusial tersebut, mengingat potensi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.

"Sehubungan dengan optimalisasi petugas Dishub DKI Jakarta dalam pengaturan dan pengendalian lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta DITIADAKAN," demikian pernyataan resmi dari Dishub Jakarta pada hari Minggu, 23 Maret 2025.

Dasar hukum peniadaan CFD ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016. Pergub tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan ekstra. Libur panjang Lebaran, dengan potensi lonjakan mobilitas masyarakat, dikategorikan sebagai kegiatan khusus yang memerlukan prioritas pengaturan lalu lintas.

Keputusan ini mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB tersebut menetapkan periode libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah mulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Berikut adalah rincian lengkap hari libur dan cuti bersama:

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah

Dengan adanya peniadaan sementara CFD, diharapkan Dishub DKI Jakarta dapat lebih fokus dalam mengelola arus lalu lintas, meminimalisir potensi kemacetan, dan memastikan keamanan serta kenyamanan para pemudik dan masyarakat selama periode libur Lebaran 2025.