Desakan Penertiban Bangunan Ilegal di Puncak Bogor Menguat: Gubernur Jawa Barat Diminta Bertindak Tegas
Kerusakan Lingkungan di Jawa Barat: Sorotan Tertuju pada Puncak Bogor
Maraknya bencana alam yang melanda Jawa Barat, memicu keprihatinan mendalam terkait kerusakan lingkungan. Alih fungsi lahan menjadi perhatian utama, dengan pembangunan yang masif di kawasan resapan air dituding sebagai penyebab utama. Sorotan tajam kini tertuju pada kawasan Puncak Bogor, yang mengalami kerusakan lingkungan signifikan akibat alih fungsi lahan.
Ono, seorang tokoh masyarakat, menyoroti bahwa permasalahan ini tidak hanya terbatas pada Bogor dan Cianjur. Ia mengungkapkan bahwa praktik serupa juga terjadi di wilayah Bandung Raya, Subang, Kuningan, dan daerah lainnya. "Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa banjir disebabkan oleh alih fungsi lahan hutan menjadi kafe, perumahan, atau villa, maka masalah ini tidak hanya terjadi di Bogor dan Cianjur, tetapi juga meluas ke Bandung, Bandung Barat, Subang, Kuningan, dan wilayah lainnya," ujarnya pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Tantangan untuk Gubernur Jawa Barat: Penertiban Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi situasi ini, Ono mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan bangunan-bangunan yang dianggap merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa tindakan penyegelan saja tidak cukup, melainkan pembongkaran bangunan ilegal juga harus dilakukan. "Menurut saya, langkah berikutnya yang harus diambil oleh Gubernur Jawa Barat adalah merambah wilayah-wilayah lain untuk melakukan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," tegasnya.
Ono secara khusus menantang Dedi Mulyadi untuk membongkar bangunan-bangunan yang telah disegel di kawasan Puncak Bogor. Dari belasan bangunan yang disegel, baru satu yang telah dibongkar, yaitu Hibisc Fantasy, yang merupakan milik anak perusahaan PT Jaswita, sebuah BUMD. "Saya tantang Gubernur Jawa Barat atau pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi area hijau," kata Ono.
Konsistensi Penegakan Hukum: Semua Bangunan Ilegal Harus Ditindak
Ono menyoroti adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia mengungkapkan bahwa terdapat sepuluh bangunan lain milik swasta yang belum dibongkar, padahal statusnya sama dengan Hibisc Fantasy. "Ada 10 lainnya yang milik swasta, belum dibongkar, statusnya sama dengan Hibisc itu. Harusnya diperlakukan sama, tidak pandang bulu. Wajib dibongkar," tegasnya. Ono menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum dan meminta agar semua bangunan ilegal, tanpa memandang pemiliknya, ditindak tegas.
Desakan untuk penertiban bangunan ilegal di Puncak Bogor semakin menguat. Masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum secara adil.