Antisipasi Peredaran Rupiah Palsu Jelang Lebaran: Tips Identifikasi dari Bank Indonesia
Menjelang perayaan Idul Fitri, aktivitas penukaran uang tunai mengalami peningkatan signifikan. Tradisi memberikan uang baru kepada sanak saudara, khususnya anak-anak, menjadi bagian tak terpisahkan dari kemeriahan Lebaran. Namun, di tengah euforia ini, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang kerap kali memanfaatkan momen tersebut.
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan transaksi tunai, khususnya saat menerima uang dari pihak lain. Langkah preventif ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara. Salah satu cara paling efektif untuk membedakan uang asli dari uang palsu adalah dengan menerapkan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Metode 3D Bank Indonesia:
-
Dilihat: Perhatikan dengan seksama warna dan desain uang. Uang Rupiah asli memiliki warna yang cerah dan desain yang detail serta presisi. Perhatikan gambar pahlawan nasional, ornamen, dan logo Bank Indonesia. Pada uang palsu, warna cenderung lebih pudar, buram, dan detailnya kurang jelas.
-
Diraba: Uang Rupiah asli dicetak menggunakan bahan khusus yang memberikan tekstur khas. Kertas uang asli terasa lebih kasar dan tebal dibandingkan uang palsu yang biasanya lebih halus dan tipis. Selain itu, rasakan keberadaan unsur pengaman seperti intaglio (tinta timbul) pada gambar utama dan lambang negara Garuda Pancasila. Unsur ini akan terasa kasar saat diraba.
-
Diterawang: Arahkan uang ke sumber cahaya dan perhatikan ornamen yang tersembunyi. Pada uang asli, akan terlihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan nasional atau tokoh tertentu serta electrotype berupa logo Bank Indonesia. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan tampak berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Memeriksa Fitur Keamanan Tambahan:
Selain metode 3D, masyarakat juga perlu memperhatikan fitur keamanan tambahan yang terdapat pada uang Rupiah asli:
-
Benang Pengaman: Benang pengaman tertanam di dalam kertas uang dan akan terlihat seperti garis melintang jika diterawang. Pada uang palsu, benang pengaman seringkali hanya berupa garis yang dicetak di permukaan kertas.
-
Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink): Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, terdapat tinta khusus yang akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Perubahan warna ini sulit untuk ditiru pada uang palsu.
-
Mikroteks: Pada beberapa bagian uang Rupiah asli terdapat tulisan berukuran sangat kecil (mikroteks) yang hanya dapat dilihat dengan kaca pembesar. Keberadaan mikroteks ini menjadi salah satu indikator keaslian uang.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Uang yang Diduga Palsu:
Jika Anda menemukan uang yang Anda curigai palsu, jangan panik. Ikuti langkah-langkah berikut:
- Jangan Membelanjakan Uang Tersebut: Tindakan membelanjakan uang palsu merupakan pelanggaran hukum.
- Segera Laporkan ke Bank atau Bank Indonesia: Bawa uang tersebut ke kantor bank terdekat atau langsung ke Bank Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Laporkan ke Pihak Kepolisian: Laporan ke pihak kepolisian akan membantu proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan uang.
Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang ciri-ciri uang Rupiah asli, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu. Kewaspadaan ini tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terjaganya stabilitas perekonomian nasional.