Program Pemutihan Pajak Dongkrak Penerimaan Samsat Kabupaten Bandung Hingga Ratusan Juta Rupiah

Program Pemutihan Pajak Dongkrak Penerimaan Samsat Kabupaten Bandung Hingga Ratusan Juta Rupiah

Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbukti ampuh meningkatkan pendapatan daerah. Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) II atau Samsat Kabupaten Bandung mencatat lonjakan signifikan penerimaan PKB sejak program tersebut dimulai.

Kepala P3DW II Kabupaten Bandung, Dony, mengungkapkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini. Pada hari kedua pelaksanaan pemutihan, tercatat 2.137 kendaraan bermotor yang membayar pajak, menghasilkan total penerimaan sebesar Rp 828.745.800. Angka ini melonjak 32,2 persen dibandingkan hari sebelumnya. Program ini disambut baik oleh masyarakat, terbukti dengan antrian panjang di kantor Samsat dan pemanfaatan layanan online yang meningkat.

"Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menggembirakan, mencapai Rp 617.559.600 dari 141 kendaraan. Jumlah ini hampir setara dengan penerimaan sebelum program pemutihan," jelas Dony.

Peningkatan Penerimaan yang Signifikan

Berikut adalah rincian peningkatan penerimaan PKB di Samsat Kabupaten Bandung:

  • Hari Pertama Pemutihan: 1.467 kendaraan membayar pajak, dengan total penerimaan Rp 626.334.300.
  • Hari Kedua Pemutihan: 2.137 kendaraan membayar pajak, dengan total penerimaan Rp 828.745.800 (naik 32,2 persen).
  • Hari Ketiga Pemutihan (hingga pukul 15.00 WIB): 1.646 kendaraan membayar pajak, dengan penerimaan Rp 512.068.800 (naik 70,59 persen dibandingkan Sabtu sebelumnya).

Sebelum program pemutihan dimulai (15 Maret 2025), penerimaan PKB hanya sebesar Rp 300.169.900 dari 647 kendaraan. Dengan demikian, program pemutihan berhasil mendongkrak penerimaan hingga 60,65 persen.

Penerimaan BBNKB juga mengalami peningkatan drastis. Pada 15 Maret 2025, penerimaan BBNKB hanya sebesar Rp 753.000 dari 1 kendaraan. Setelah program pemutihan, penerimaan melonjak menjadi Rp 26.000.000 dari 8 kendaraan, atau meningkat 97 persen.

Optimalkan Layanan, Buka Setiap Hari

Guna memaksimalkan manfaat program pemutihan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka layanan Samsat setiap hari, termasuk hari Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

"Seluruh petugas Samsat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk di hari libur. Bagi masyarakat yang tidak dapat datang langsung, kami menyediakan layanan online," tegas Dony.

Samsat Kabupaten Bandung juga berupaya meningkatkan kenyamanan pengunjung dengan menyediakan berbagai fasilitas, seperti:

  • Layanan khusus untuk manula dan penyandang disabilitas
  • Ruang baca
  • Taman bermain anak
  • Ruang laktasi

Penghapusan Tunggakan Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 ini memberikan pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB bagi masyarakat maupun badan hukum yang memiliki kendaraan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Daerah Metro Jaya. Artinya, tunggakan PKB pada tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Program ini berlangsung dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka.