Sorotan MTI: Merebaknya Travel Gelap Cerminkan Kelalaian Negara dalam Penyediaan Transportasi Publik yang Memadai

Merebaknya Travel Gelap: Kritik MTI terhadap Pemerintah

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melayangkan kritik pedas terhadap pemerintah terkait maraknya operasional travel gelap yang semakin meresahkan pengusaha angkutan umum resmi. Fenomena ini dianggap sebagai indikasi kegagalan negara dalam menyediakan layanan transportasi publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, mengungkapkan bahwa keberadaan travel gelap telah lama menjadi masalah serius. Ratusan armada travel gelap setiap hari beroperasi di wilayah Jabodetabek, menciptakan persaingan tidak sehat dengan angkutan umum resmi yang terikat dengan berbagai regulasi.

"Operator angkutan umum resmi harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari perizinan, uji KIR berkala, pembayaran pajak, hingga asuransi. Sementara itu, travel gelap beroperasi tanpa terikat aturan-aturan tersebut, sehingga menciptakan ketidakadilan dan merugikan pengusaha yang taat hukum," tegas Djoko dalam siaran persnya, Minggu (23/3/2025).

Ketidakmampuan Angkutan Umum Resmi Memenuhi Kebutuhan Masyarakat

MTI menilai bahwa menjamurnya travel gelap bukan semata-mata karena pelanggaran hukum, tetapi juga karena adanya kebutuhan transportasi yang belum terpenuhi oleh layanan angkutan umum resmi. Banyak masyarakat, terutama yang berasal dari daerah pedesaan dan bekerja di wilayah Jabodetabek, mengandalkan travel gelap sebagai alternatif transportasi karena keterbatasan akses dan ketiadaan angkutan pedesaan.

"Hilangnya angkutan pedesaan, sementara mobilitas warga di pedesaan terus meningkat, menciptakan celah yang kemudian diisi oleh travel gelap. Ini bukan inovasi, melainkan bentuk survival masyarakat yang mencari nafkah dan tidak difasilitasi oleh pemerintah," imbuh Djoko.

Perlunya Sinergi Lintas Kementerian

MTI mendesak Kementerian Perhubungan untuk bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Dalam Negeri dalam membenahi sistem transportasi umum di daerah-daerah. Penataan yang komprehensif diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan, dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada travel gelap.

Berikut point penting yang disampaikan oleh MTI :

  • Penertiban Travel Gelap: Pemerintah harus bertindak tegas dalam menertibkan operasional travel gelap yang merugikan pengusaha angkutan umum resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
  • Pembenahan Angkutan Umum: Pemerintah perlu membenahi sistem transportasi umum di daerah-daerah, termasuk menghidupkan kembali angkutan pedesaan dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
  • Sinergi Lintas Sektor: Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri harus berkolaborasi untuk menciptakan kebijakan dan program yang mendukung pengembangan transportasi publik yang berkelanjutan.
  • Fokus Pada Keselamatan: Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh moda transportasi, termasuk angkutan umum resmi, memenuhi standar keselamatan yang ketat.

Imbauan Pemerintah Terkait Penggunaan Travel Gelap

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi telah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap, terutama saat mudik Lebaran 2025. Menhub menekankan bahwa travel gelap seringkali tidak mengutamakan keselamatan penumpang karena kendaraan yang digunakan belum tentu layak dan tidak terdaftar secara resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel atau angkutan yang tidak terdaftar, karena berpotensi merugikan pengguna dari aspek keselamatan. Kendaraan yang tidak terdaftar tidak melalui pemeriksaan kelayakan, sehingga risikonya lebih tinggi," ujar Menhub Dudy saat membuka posko arus mudik Lebaran di Kementerian Perhubungan, Jumat (21/3/2025).

Dengan demikian, penertiban travel gelap bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memilih moda transportasi yang aman dan legal.