Dorongan untuk Pengakuan Nasional: Raja Sobe Sonbai III Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional atas Perlawanan Heroik Terhadap Kolonialisme di NTT
Jakarta, Indonesia – Ikatan Keluarga Lopo Timor Tengah Utara (TTU)-Jakarta secara resmi mengusulkan Raja Sobe Sonbai III, seorang tokoh penting dari Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai pahlawan nasional. Usulan ini didasarkan pada perjuangan gigih Raja Sobe Sonbai III melawan penjajahan Belanda pada awal abad ke-19.
Pengurus Ikatan Keluarga Lopo TTU-Jakarta bertemu dengan Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, di Jakarta untuk membahas dan mengamankan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Pertemuan tersebut membuahkan komitmen dari Bupati Kebo untuk mendukung penuh usulan ini, yang dilihat sebagai langkah penting dalam mengakui kontribusi signifikan Raja Sobe Sonbai III terhadap sejarah Indonesia.
Emanuel Yun Tonis, Ketua Ikatan Keluarga Lopo TTU-Jakarta, menekankan pentingnya pengakuan ini, dengan menyatakan, "Sudah saatnya kita menghormati perjuangan Raja Sobe Sonbai III dengan mengusulkannya sebagai pahlawan nasional." Yun Tonis juga menyoroti bahwa pengakuan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 yang mengatur pemberian gelar pahlawan nasional.
Perlawanan terhadap Kolonialisme
Raja Sobe Sonbai III dikenal karena keberaniannya menentang kekuasaan kolonial Belanda. Sebagai penguasa, dia menolak untuk tunduk pada otoritas Belanda, menolak membayar pajak, dan memimpin perlawanan bersenjata. Tindakan berani ini membuatnya menjadi simbol perlawanan di Pulau Timor.
Meskipun akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Pulau Sumba, Raja Sobe Sonbai III tetap teguh pada prinsip-prinsipnya dan menolak untuk menyerah kepada Belanda sampai akhir hayatnya. Keteguhan dan keberaniannya telah menginspirasi banyak orang di NTT dan sekitarnya.
Persyaratan dan Dukungan
Menurut Yun Tonis, semua persyaratan umum dan khusus yang diperlukan untuk pengajuan gelar pahlawan nasional telah dipenuhi. Ia juga membandingkan Raja Sobe Sonbai III dengan pahlawan nasional lainnya seperti Pattimura dan Teuku Umar, yang juga berjuang melawan penjajahan di wilayah mereka masing-masing.
Bupati TTU telah meminta Ikatan Keluarga Lopo TTU-Jakarta untuk menyiapkan semua dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat usulan tersebut. Diharapkan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kelengkapan dokumen, usulan ini akan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Warisan dan Penghormatan
Sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Raja Sobe Sonbai III, pemerintah telah membangun sebuah monumen untuk mengenang perjuangannya. Monumen ini menjadi pengingat akan keberanian dan keteguhan Raja Sobe Sonbai III dalam melawan penjajahan.
Usulan Raja Sobe Sonbai III sebagai pahlawan nasional merupakan langkah penting dalam mengakui dan menghormati warisan perjuangan melawan kolonialisme di Indonesia. Diharapkan pengakuan ini akan menginspirasi generasi muda untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan semangat perjuangan.
Poin-poin penting dari berita ini:
- Ikatan Keluarga Lopo TTU-Jakarta mengusulkan Raja Sobe Sonbai III sebagai pahlawan nasional.
- Usulan ini didasarkan pada perjuangan Raja Sobe Sonbai III melawan penjajahan Belanda.
- Bupati TTU mendukung penuh usulan ini dan berjanji untuk bekerja sama dalam proses pengajuan.
- Raja Sobe Sonbai III dikenal karena keberaniannya menentang kekuasaan kolonial dan menolak untuk menyerah.
- Semua persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan gelar pahlawan nasional telah dipenuhi.
- Pemerintah telah membangun monumen untuk mengenang perjuangan Raja Sobe Sonbai III.
Pengakuan Raja Sobe Sonbai III sebagai pahlawan nasional akan menjadi pengakuan yang pantas atas kontribusinya terhadap sejarah Indonesia dan warisan perjuangan melawan kolonialisme.