Ekspansi Pasar: Ratusan Perusahaan Perikanan Indonesia Kantongi Izin Ekspor ke China
Akselerasi Ekspor Perikanan Indonesia ke Tiongkok: KKP Fasilitasi Ratusan UPI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekspor produk perikanan Indonesia. Terbaru, sebanyak 544 Unit Pengolahan Ikan (UPI) telah berhasil memperoleh izin untuk menembus pasar Tiongkok. Pencapaian ini merupakan buah dari negosiasi intensif antara KKP dan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), otoritas kepabeanan Tiongkok.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, mengungkapkan bahwa penambahan jumlah UPI yang diakui oleh GACC menjadi bukti nyata bahwa Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) yang diterapkan di Indonesia telah memenuhi standar internasional dan diakui kredibilitasnya oleh Tiongkok. Dengan mengantongi approval number dari GACC, UPI-UPI ini siap meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar Tiongkok yang sangat potensial.
"Kami menerima notifikasi resmi dari GACC yang mengapresiasi SJMKHP yang kita terapkan. Ini menunjukkan bahwa sistem kita reliable, robust, dan konsisten," ujar Ishartini, menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan untuk mempertahankan kepercayaan pasar ekspor.
Dua UPI Kembali Raih Peluang Ekspor
Di antara ratusan UPI yang berhasil menembus pasar Tiongkok, terdapat dua nama yang patut mendapatkan perhatian khusus: PT Bahari Biru Nusantara dan PT Sentral Benoa Utama. Kedua perusahaan ini sebelumnya sempat mengalami kendala ekspor akibat pandemi COVID-19. Keberhasilan mereka dalam memperoleh kembali izin ekspor menjadi bukti ketangguhan dan kemampuan UPI Indonesia dalam beradaptasi dengan situasi yang dinamis.
Ishartini menjelaskan bahwa komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan GACC telah menjadi kunci dalam mengatasi berbagai hambatan ekspor. Badan Mutu KKP secara aktif mendampingi UPI dalam menerapkan SJMKHP secara konsisten dan melakukan pengawasan operasional melalui inspektur mutu yang kompeten.
KKP Berikan Pendampingan Intensif
KKP tidak hanya berfokus pada negosiasi dengan otoritas negara tujuan ekspor, tetapi juga memberikan pendampingan intensif kepada UPI agar siap memenuhi persyaratan ekspor. Proses pendampingan ini mencakup pemberian rekomendasi resmi dan pengajuan pendaftaran UPI ke otoritas kompeten di negara tujuan untuk mendapatkan approval.
"Jika ingin ekspor, harus bisa membuktikan telah menerapkan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Tim kami siap membantu dalam proses ini. Setelah ber-HACCP, kami akan menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang menjadi salah satu syarat ekspor," jelas Ishartini.
Mutual Recognition Arrangement (MRA) Pacu Pertumbuhan Ekspor
Kerja sama erat antara KKP dan GACC juga diwujudkan melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam bidang jaminan mutu dan keamanan produk perikanan. Melalui MRA ini, kedua negara saling mengakui standar dan sertifikasi yang dikeluarkan, sehingga mempermudah proses ekspor dan impor produk perikanan.
Sejak tahun 2023, jumlah UPI Indonesia yang terdaftar untuk melakukan ekspor ke Tiongkok terus mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023, tercatat 386 UPI, kemudian meningkat menjadi 522 UPI pada tahun 2024, dan hingga Maret 2025, jumlahnya mencapai 544 UPI.
Komoditas Unggulan Ekspor ke Tiongkok
Adapun 10 komoditas perikanan Indonesia yang paling diminati di pasar Tiongkok antara lain:
- Rumput laut
- Cumi-cumi
- Layur
- Gulama
- Sotong
- Kurisi
- Udang vannamae
- Bawal
- Kepiting
- Tenggiri
Ishartini menambahkan bahwa meskipun komoditas cephalopod, rumput laut, dan ikan demersal masih mendominasi ekspor ke Tiongkok, KKP terus berupaya melakukan diversifikasi produk ekspor dan meningkatkan volume ekspor secara keseluruhan. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan kementerian/lembaga terkait di dalam negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.
"Kami terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk membuka peluang ekspor produk perikanan Indonesia yang lebih beragam dan meningkatkan volume ekspor secara signifikan," pungkas Ishartini.